REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia telah menyebarkan ratusan ribu alat pelindung diri ke dinas kesehatan di sejumlah provinsi di Indonesia. Penyebaran untuk mendukung penanganan Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan setempat.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Jakarta, Kamis (2/4), mengatakan APD itu disebar ke DKI Jakarta sebanyak 85.000 unit, Jawa Barat sebanyak 55.000 unit, Jawa Tengah sebanyak 20.000 unit, Jawa Timur sebanyak 25.000 unit, Yogyakarta sebanyak 10.000 unit, Bali sebanyak 12.500 unit, Banten sebanyak 10.000 unit, serta daerah di luar Jawa dan Bali sebanyak 1.000-5.000 unit.
"Distributor kami adalah Dinas Kesehatan Provinsi. (Penyaluran APD) Ini akan terus kami lakukan sejalan dengan kebutuhan yang terus ada dan kemampuan produksi yang sudah bisa kita akumulasikan," kata Yurianto dalam konferensi pers yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Graha BNPB, Jakarta.
Yurianto menuturkan penyaluran APD tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah sebagai bagian dari upaya memberantas keseluruhan penyakit Covid-19. Yurianto menuturkan rumah sakit yang berada di wilayah provinsi dapat menghubungi Dinas Kesehatan Provinsi setempat untuk mendapatkan APD itu.
APD itu sangat berguna untuk melindungi para petugas medis saat menangani pasien Covid-19 agar tidak terpapar virus Corona penyebab penyakit itu.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia mencapai 112 orang, sedangkan kasus positif menjadi 1.790 orang hingga Kamis pukul 12.00 WIB.
"Ada penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 113 kasus. Sehingga total menjadi 1.790 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Kamis.
Dibanding sehari sebelumnya, jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak sembilan orang dari 103 pasien, sedangkan kasus positif bertambah 113 orang dari 1.677 kasus. Yuri menjelaskan, pasien yang meninggal dunia bertambah 13 kasus.