Rabu 01 Apr 2020 07:33 WIB

Corona, Gerindra: Polri Jangan Tangkap Pengkritik

Jika ada yang sebut pemerintah tak becus atau DPR tak becus, tidak perlu ditindak.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengingatkan Polri agar tak perlu melakukan penangkapan pada pihak-pihak yang mengkritik pemerintah, terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini. 

"Dalam hal seperti ini kalau yang disampaikan adalah penilaian seperti 'Pemerintah tidak becus', 'DPR tidak becus', saya pikir itu tidak termasuk perlu ditindak," kata Habiburokhman dalam rapat bersama Kapolri pada Selasa (31/3).

Baca Juga

Hal yang perlu diutamakan bagi Polri, lanjut Habiburokhman, terkait penyebaran kabar bohong atau hoaks. Para pelaku inilah, kata Habiburrokhman, yang perlu ditindak. 

"Kalau yang dipersoalkan adalah kritikan, saya pikir untuk saat ini kita harus melapangkan dada dalam mendengar kritikan. Karena masyarakat saat ini dalam posisi takut yang luar biasa," kata Habiburokhman. 

Dalam penanganan Covid-19 ini, Polri telah melakukan sejumlah upaya. Salah satu yang dilakukan, yakni peningkatan patroli siber terkait hoaks tentang Covid-19 yang meresahkan masyarakat. 

Polri memperkuat tim media dan tim siber melakukan penegakkan hukum terkait Covid-19. Sejauh ini, hingga Selasa (31/3), ada 51 kasus dan 51 tersangka. Terdapat 153 informasi yang diselidiki, pemblokiran 38 akun, monitoring 59 akun, dan penyidikan lanjut 25 akun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement