Selasa 31 Mar 2020 13:17 WIB

Pemerintah Minta Pekerja Migran tak Pulang Kecuali Darurat

Pemerintah menjanjikan mengirim bantuan pangan kepada pekerja migran di Malaysia.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) antre memasuki gedung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat (27/3/2020).
Foto: ANTARA/Agus Alfian
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) antre memasuki gedung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat (27/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri, terutama Malaysia, untuk tidak pulang ke Tanah Air dalam periode penanganan Covid-19. Bila tidak terjadi kedaruratan, pekerja migran diminta untuk tetap bertahan di negeri jiran. Pemerintah Indonesia pun menjanjikan akan mengirim bantuan bahan pangan kepada mereka melalui Tentara Diraja Malaysia.  

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak menyusun program untuk memulangkan mereka secara massal. Pemerintah, menurut dia, juga punya prioritas untuk melindungi kesehatan masyarakat di dalam negeri.

Baca Juga

Kendati begitu, bila memang ada pekerja migran di Malaysia atau negara lain yang terpaksa pulang, mereka tetap diterima. Syarat berupa pemeriksaan kesehatan yang ketat tentu diberlakukan kepada seluruh WNI dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

"Jadi, kalau tidak perlu pulang, kalau di sana masih nyaman dan tidak ada mudarat, sebaiknya tetap tinggal di sana," kata Muhadjir sesudah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (31/3).

Bantuan sosial akan diberikan kepada pekerja migran di Malaysia, terutama yang bekerja sebagai buruh harian atau pekerja harian yang saat ini tidak dapat pemasukan karena terhentinya perekonomian. Bantuan makanan akan dikirim melalui TNI yang sudah berkoordinasi dengan Tentara Diraja Malaysia.

"Intinya, untuk kepulangan ini sifatnya sukarela dan justru kita berusaha untuk menahan mereka tidak pulang. Kalau di luar negeri sudah aman, sebaiknya ya di sana saja dulu, tidak pulang. Karena Indonesia sendiri juga sedang berusaha menjaga keselamatan warga di dalam negeri," kata Muhadjir.

Kendati begitu, Indonesia tetap membuka pintu bagi pekerja migran yang bersikeras untuk pulang ke Tanah Air. Ada empat ketagori pekerja migran Indonesia yang diizinkan untuk masuk ke Indonesia, yakni WNI yang bekerja di daratan terutama Malaysia, awak buah kapal (ABK) pesiar, jamaah tabligh Indonesia yang saat ini banyak berada di India, dan WNI lain yang tidak masuk kategori tersebut.

"Secara kronologis, mereka yang akan kembali ke Indonesia harus melalui pemeriksaan. Pertama, pemeriksaan identitas lengkap termasuk tujuan terakhir nanti ketika dia sampai di Indonesia. Kedua, status kesehatannya sebelum berangkat," kata Muhadjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement