REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia mengonfirmasi kebenaran Surat Telegram Kepala Polda Metro Jaya yang telah beredar di masyarakat tentang rencana pengamanan atas penutupan akses masuk dan keluar wilayah Jakarta.
Perencanaan itu diperlukan jika nanti pemerintah memutuskan untuk benar-benar mengarantina wilayah Jakarta.
"Jadi memang benar ada telegram yang dikeluarkan Polda Metro Jaya yang isinya mengumpulkan semua para kabagops di jajaran Polda Metro Jaya yang tentunya kami akan membuat suatu perencanaan pengamanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Menurutnya, PMJ sudah siap dengan alternatif-alternatif yang dilakukan jika keputusan itu benar diambil. "Jadi tidak ada salahnya PMJ menyiapkan segala sesuatunya," katanya.
Sebelumnya beredar salinan Surat Telegram Kepala Polda Metro Jaya Nomor:STR/414/III/OPS.2./2020 tertanggal 28 Maret 2020. Isi surat itu berisi instruksi kepada para kepala bagian operasipolres jajaran Polda Metro Jaya untuk membuat rencana pengamanan penutupan jalan atau pengalihan arus kendaraan yang akan keluar dari dan menuju Jakarta.
Surat itu juga menjelaskan, jalur yang akan ditutup adalah jalur arteri, jalan desa atau jalan kampung serta jalur tol.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Marsudianto.
Sejak diumumkan dua WNI positif Covid-19 pada 2 Maret 2020, jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
Hingga 30 Maret 2020, jumlah pasien terinfeksi virus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.414 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 122 orang meninggal dunia, sementara 75 orang dinyatakan sembuh. Dari semuanya, lebih dari 50 persen orang positif Covid-19 merupakan warga Jakarta.