Senin 30 Mar 2020 05:43 WIB

Sudah Waktunya Pemerintah Berlakukan Karantina Parsial

DPR perlu menyarankan pemerintah segera menerbitkan UU no. 6 tahun 2018

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Hiru Muhammad
Suasana Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Ahad (15/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggunakan Wisma Atlet Kemayoran untuk ditempati Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus corona (Covid-19), Sedangkan Kementerian PUPR menegaskan bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak dirancang untuk digunakan sebagai pusat karantina, observasi, dan isolasi pasien penyakit infeksi menular termasuk pengidap Covid-19. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Suasana Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Ahad (15/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggunakan Wisma Atlet Kemayoran untuk ditempati Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus corona (Covid-19), Sedangkan Kementerian PUPR menegaskan bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak dirancang untuk digunakan sebagai pusat karantina, observasi, dan isolasi pasien penyakit infeksi menular termasuk pengidap Covid-19. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi mendorong pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan karantina wilayah secara parsial. Hal itu disampaikan setelah melihat perkembangan jumlah kasus corona tersebut bertambah. 

"Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 ke daerah yang kian masif, sudah waktunya untuk melaksanakan UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," kata Aboebakar dalam keterangan tertulisnya, Ahad (29/3).

Aboebakar menuturkan, secara kelembagaan DPR perlu menyarankan pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) dari undang-undang No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan agar bisa dilaksanakan. Penanganan covid-19 saat ini kita berkejaran dengan waktu. 

"Semakin terlambat kita ambil keputusan maka akan semakin banyak membawa korban. Karenanya pemerintah harus berani mengambil kebijakan dengan segala konsekuensinya," ujarnya.

DPR akan membuka masa persidangan Senin ini. Ia berharap pada masa sidang ke-III 2019-2020 DPR memastikan pemerintah tidak bekerja sendirian.

"Pada masa persidangan ini saya berharap semua komisi bisa kompak, menyisir anggaran yang kurang urgen untuk dialokasikan bagi penanganan wabah Corona. Karena kita semua tahu penanganannya membutuhkan anggaran yang cukup besar," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement