REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di masing-masing wilayah. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Perintah itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Adapun surat telegram itu juga merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias covid-19 serta telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona.
"Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi tingkat penyebaran virus corona (covid-19),” kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Ahad (29/3).
Dalam surat telegram itu tertulis, Gatot memerintahkan kepala satuan kerja (kasatker), kapolda, kapolres beserta seluruh jajaran, seperti brimob, sabhara, dan lantas (lalu lintas) untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak.
Di sisi lain, Gatot menjelaskan, penyemprotan disinfektan itu akan dilakukan bersama dengan sejumlah instansi terkait, seperti TNI dan pemerintah daerah setempat. Kegiatan itu akan dilaksanakan secara serentak pada Selasa (31/3) mendatang mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT.
"Bersama dan bersinergi kita minimalisasi penyebaran virus corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri, seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” jelas Gatot.