Jumat 22 Jul 2022 03:43 WIB

Polda Metro: Penyampaian Perkembangan Kasus Brigadir J Satu Pintu di Mabes Polri

Mabes Polri akan menyampaikan setiap detail perkembangan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan), Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait insiden baku tembak sesama polisi di Mabes Polri, Jakarta. Selasa (12/7/2022). Kapolri menyatakan telah membentuk tim untuk mengungkap kasus penembakan sesama polisi yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan menjamin pengusutan akan dilakukan secara transparan.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan), Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait insiden baku tembak sesama polisi di Mabes Polri, Jakarta. Selasa (12/7/2022). Kapolri menyatakan telah membentuk tim untuk mengungkap kasus penembakan sesama polisi yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan menjamin pengusutan akan dilakukan secara transparan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polda Metro Jaya menyerahkan sepenuhnya penyampaian perkembangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J ke Mabes Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyampaian perkembangan penanganan kasus Brigadir J dilakukan satu pintu melalui Mabes Polri.

"Terkait dengan update penanganan kasus Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu, yaitu di Mabes Polri," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga

Zulpan menambahkan, Mabes Polri akan menyampaikan setiap detail perkembangan kasus tewasnya Brigadir J tersebut kepada masyarakat. "Setiap penyampaian penanganan timsus ini saya juga akan mendampingi Kadiv Humas di Mabes Polri saat menyampaikan ke media. Jadi nanti disampaikan dari Mabes Polri," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Selasa (19/7/2022) mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam (18/7/2022).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement