Sabtu 28 Mar 2020 00:56 WIB

Anggaran Mudik Diminta Dialihkan ke Bantuan Sembako Lebaran

Anggaran mudik gratis pemerintah kira-kira mencapai Rp 200 miliar.

Pemerintah sudah memutuskan tidak menggelar program mudik gratis di Lebaran 2020 sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19.
Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Pemerintah sudah memutuskan tidak menggelar program mudik gratis di Lebaran 2020 sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyarankan pemerintah mengalihkan anggaran program mudik gratis ke bantuan sembako Lebaran. "Anggaran mudik gratis dapat dialihkan kepada pemudik dalam bentuk voucher bantuan sembako Lebaran," ujar Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (27/3).

Dia juga menambahkan voucher tersebut diprioritaskan kepada masyarakat yang telah mengikuti dan mendaftar program mudik gratis tahun lalu. "Data pemudik gratis itu masih ada dan bisa digunakan untuk pemberian bantuan itu. Pemerintah dapat bekerjasama dengan pengusaha minimarket, sehingga voucher tersebut mudah ditukarkan ke minimarket terdekat," kata Djoko.

Baca Juga

Djoko juga menyarankan agar masyarakat pada saat Lebaran bisa melakukan panggilan lewat video (video call) dengan keluarga dan kerabat di kampung halaman sebagai pengganti mudik yang tertunda pada tahun ini. "Pemerintah dapat memberikan keringanan biaya penggunaan telpon seluler kepada mereka yang melakukan video call sebagai kompensasi tidak mudik pada tahun ini," ujarnya.

Kementerian Perhubungan berencana untuk merealokasi anggaran mudik gratis untuk membantu mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. “Alokasi anggaran itu ada kebijakan dari Menhub, kami harus lakukan penyesuaian 10 persen,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam video conference di Jakarta, Jumat (27/3).

Budi menyebutkan ada sekitar Rp 200 miliar anggaran yang bisa direalokasi untuk membantu pencegahan corona agar tidak berdampak lebih luas lagi. Contohnya untuk pembuatan bilik penyemprotan disinfektan.

“Kami juga sudah meminta Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati mengatakan pihaknya tengah menghitung anggaran yang akan dialokasikan untuk membantu pencegahan penyebaran virus corona. “Untuk realokasi anggaran dari seluruh sub-sektor ini, sedang melakukan penghitungan dan ini dipimpin langsung oleh Plt sekjen, tapi prinsipnya kami akan melakukan ‘refocusing’ untuk pencegah penyebaran Covid-19 dari aspek perhubungan,” katanya.

Selain dari anggaran mudik gratis, lanjut dia, realokasi anggaran juga bakal bersumber dari dana yang awalnya digunakan untuk insentif penerbangan. “Misalnya insentif penerbangan, insentif itu kurang relevan. Kami akan usulkan bagaimana ini di-refocusing untuk bisa membantu itu. Angka pasti terus dilakukan penghitungan dan kami terus melakukan pencegahan itu,” katanya.

Selain itu, Kemenhub juga mengusulkan pelarangan mudik baik dengan angkutan umum maupun angkutan pribadi guna mencegah perluasan penyebaran virus corona.

Kemenhub dan Korlantas Polri akan menyiapkan skema penyekatan di jalan tol dan nasional apabila pemerintah telah sepakat untuk secara resmi melarang mudik sebagai tradisi yang tidak bisa dilepaskan dari hajatan besar Lebaran.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020 adalah ikhtiar bangsa Indonesia dalam memutus mata rantai penularan wabah corona. "Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Segala kebijakan ini nanti menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Presiden. Kami berharap kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," ujar Menko Luhut.

Senada dengan Menko Luhut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin yang juga ditunjuk sebagai koordinator bagi kementerian/lembaga terkait mengatakan, arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi. "Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Marves kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan Pemerintah, Kementerian/Lembaga tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujar Deputi Ridwan.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang.

Program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan. Mudik gratis dengan bus dan kapal penyeberangan semuanya akan dihapuskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement