Jumat 27 Mar 2020 15:56 WIB

Ketua Dewan Guru Besar FKUI Usulkan Lockdown Wilayah

Pemerintah bisa mengambil opsi menutup wilayah yang sudah terjangkit Covid-19.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Pasien corona (Ilustrasi).
Foto: The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando
Pasien corona (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Siti Setiati mengirimkan surat terkait imbauan penanganan Covid-19 kepada Presiden Joko Widodo. Salah satu usulannya, Siti menyarankan lockdown wilayah.

Menurut Siti, pertimbangan karantina wilayah secara selektif dapat menjadi alternatif bagi Indonesia. Pasalnya, saat ini jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat dengan jumlah pasien meninggal lebih banyak daripada pasien yang sembuh.

Ia mengatakan, karantina wilayah menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan merupakan langkah yang bisa dilakukan. Pemerintah bisa mengambil opsi menutup wilayah yang sudah terjangkit Covid-19.

"Dengan demikian, diharapkan dapat memutuskan rantai penularan infeksi, baik di dalam maupun di luar wilayah," kata Siti dalam keterangannya, Jumat (27/3).

Karantina wilayah, dia melanjutkan, disarankan dilakukan selama minimal 14 hari. Karantina ini baiknya dilakukan di provinsi-provinsi yang menjadi episentrum (zona merah) penyebaran Covid-19.

"Karantina wilayah akan memudahkan negara untuk menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan rumah sakit," kata dia menambahkan.

Tentunya, dia menambahkan, karantina wilayah ini dilakukan dengan sinergi berbagai pihak. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bekerja sama menciptakan sinergi lintas sektor yang matang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement