Kamis 26 Mar 2020 20:01 WIB

Jakarta Masih Darurat Corona, Pemilihan Wagub DKI Diundur

Pemilihan Wagub DKI diundur menjadi pada Senin, 6 April 2020.

Petugas Damkar DKI Jakarta bersiap menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (26/3). Damkar DKI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di jalan protokol Sudirman hingga MH Thamrin
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Petugas Damkar DKI Jakarta bersiap menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (26/3). Damkar DKI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di jalan protokol Sudirman hingga MH Thamrin

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Amri Amrullah, Mabruroh

Pandemi corona ikut mempengaruhi jadwal jadwal pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Kamis (26/3), akhirnya sepakat memudurkan jadwal pemilihan Wagub DKI menjadi digelar pada Senin 6 April 2020.

Baca Juga

"Diputuskan pemilihan Wagub DKI ditetapkan pada 6 April 2020," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri, Kamis.

Misan mengatakan, pengunduran jadwal pemilihan ini merupakan kesepakatan dari anggota Bamus yang terdiri dari 53 Anggota DPRD DKI dan satu dari bukan anggota dewan, Sekretaris DPRD DKI Jakarta pada Kamis (26/3). Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut setelah hasil Bamus sebelumnya yang memutuskan pemilihan pada Senin (23/3), ditunda oleh Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Penundaan pada jadwal pemilihan yang pertama, diakui dia, setelah melihat perkembangan situasi merebaknya virus corona atau Covid-19 di Jakarta. Sehingga diputuskan penundaan, dengan jadwal pemilihan akan kembali ditetapkan oleh Bamus.

Misan mengungkapkan keputusan tanggal 6 April ini diambil melihat pertimbangan perpanjangan waktu kebijakan kerja dari rumah bagi warga Jakarta, yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sesuai arahan, instruksi Gubernur bekerja dari rumah akan berakhir pada awal April.

"Apabila nanti instruksi itu diperpanjang, dan situasi tetap belum kondusif akan dipertimbangkan kembali," kata Misan.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi. Menurut Suhaimi keputusan penundaan pemilihan hingga ditetapkan pada 6 April 2020 sudah tepat, melihat semakin merebaknya Covid-19 di Jakarta. Suhaimi menilai ada baiknya DPRD DKI mempertimbangkan aspek keselamatan.

"Memang keputusan Bamus sudah diambil 6 April 2020, tapi disebutkan hal itu bisa ditinjau kembali melihat situasi dan kondisi penularan Covid-19 di Jakarta, demi mencegah penularan," terang Suhaimi.

Sebelumnya gladi bersih pemilihan sempat tetap digelar oleh Panitia Pemilihan (Panlih) pada Rabu (25/3). Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang mengungkapkan gladi bersih tersebut hanya sekedar persiapan jelang pemilihan, karena kapan waktu pemilihan bukan wewenang Panlih, namun keputusan Bamus.

"Sebagaimana tugas dan wewenang Bamus mengkordinasikan hal-hal yang berkaitan dengan agenda kegiatan dewan, termasuk penetapan sidang," ungkap Dame, sapaan Akrabnya.

Mendengar kabar jadwal pemilihan Wagub DKI kembali diundur hingga awal April, dua Cawagub, Riza Patria dan Nurmansjah Lubis mengaku akan mengikuti proses yang diputuskan DPRD DKI. "Kita ikut saja proses di DPRD, saya sudah siap. Namun memang kondisinya harus melihat situasi Covid-19 yang cukup merebak. Tentu ini harus jadi perhatian," kata Ariza, sapaan akrabnya.

Sedangkan Nurmansjah Lubis mengaku sangat memahami penundaan pemilihan hingga 6 April mendatang. Melihat situasi pencegahan Covid-19 ini, menurut Anjah, panggilan akrabnya, sudah keharusan untuk semua pihak mempertimbangkan pencegahan penularan.

"Kita ikut memaklumilah, dengan suasana seperti tentu harus dipertimbangkan waktu yang pas. Dan saya ikut keputusan DPRD DKI kapan waktu yang ditetapkan tersebut," imbuhnya.

Diketahui, hingga saat ini berdasar data yang diumumkan secara nasional dalam laman covid19.go.id, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 790 kasus dan dari jumlah itu, 701 kasus masih dalam perawatan, 31 pasien sembuh, dan 58 orang meninggal dunia. Sebagian besar kasus diketahui terjadi di Jakarta.

Analis Sosial Politik UNJ, Ubedilah Badrun menilai agenda pemilihan Wagub DKI pada masa pandemi corona tidak berprikemanusiaan. Ubedillah menjelaskan, pemilihan wagub dengan mengumpulkan semua Anggota Dewan dan ratusan warga dalam satu kegiatan di tengah Covid-19 melanda Jakarta secara masif sangat beresiko.

Secara substansial, masih menurut Ubedillah, DPRD DKI juga dapat dinilai tidak menghargai kemanusiaan. Karena saat dalam situasi Darurat Nasional Covid-19, harusnya upaya serius yang dilakukan adalah menyelamatkan manusia.

"Langkah DPRD lakukan paripurna di tengah pandemi Covid-19 sama saja menyetorkan anggota mereka dan warga Jakarta di tengah kerumunan Covid-19. Ini tindakan yang justru bertentangan dengan perikemanusiaan," jelasnya.

photo
Langkah Anies dan pemerintah pusat tangkal Corona - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement