Selasa 24 Mar 2020 23:06 WIB

Wakil Ketua dan Komisioner Ombudsman Positif Covid 19

Ninik bersiap menjalani karantina di wisma Atlit untuk 14 hari.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lely Pelitasari Soebekty dan Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.  

Keduanya diketahui positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan bersama sejumlah Komisioner Ombudsman lainnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pada Kamis (19/3) pekan lalu. 

Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Ninik hanya meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. "Terimakasih support dan doanya," kata Ninik saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).

Setelah dinyatakan positif, lanjut Ninik, dirinya bersiap menjalani karantina di wisma Atlit untuk 14 hari. "Semoga kawan-semua semua sehat. Aamiin Ya Rabb," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Ombudsman lainnya, Laode Ida mengungkapkan kedua koleganya itu tidak menunjukkan gejala terinfeksi virus corona. "Hasil test memastikan keduanya (Ninik dan Lely) mesti isolasi diri dulu. Padahal kondisinya baik-baik saja," katanya.

Ida mengaku tidak ikut tes bersama Komisioner Ombudsman lainnya. Namun  sejauh ini, menurutnya dirinya dalam kondisi sehat. 

"Alhamdulillah. Saya di rumah dan orang-orang seisi rumah baik-baik saja. Tetap olahraga dan jaga daya tahan tubuh," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement