Jumat 20 Mar 2020 18:44 WIB

RSPI SS Dapat Rujukan Pasien Corona Status Gawat Darurat

Ketiga pasien di ICU RSPI masih di bawah 55 tahun dan tak ada penyakit lain.

Petugas memindahkan mobil ambulans di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020).(Antara/Sigid Kurniawan)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Petugas memindahkan mobil ambulans di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020).(Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso (RSPI SS) mendapat tambahan satu pasien positif Covid-19 gawat darurat dari rujukan Rumah Sakit lain.

Disampaikan Direktur Utama RSPI SS Mohammad Syahril dalam konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19 di Sunter, Jakarta, Jumat, pasien tersebut harus dirawat unit perawatan khusus (Intensive Care Unit/ ICU).

Baca Juga

"Kemarin di ICU dua, sekarang tambah satu lagi jadi tiga. Kemarin ada 15 pasien, sekarang tambah satu jadi 16 pasien," kata Syahril.

Ia menambahkan, pasien perlu dirawat di ICU karena membutuhkan alat bantu pernapasan (ventilator). "Jadi tiga di ICU yang memang memakai ventilator memang keadaannya cukup berat," kata Syahril.

Saat ini, ketiga pasien ICU tersebut masih dalam kondisi sadar. Tenaga medis rumah sakit terus berjuang semaksimal mungkin dalam memberikan perawatan terhadap tiga pasien positif Covid-19 yang berada di ruang ICU.

"(Masih) sadar, sadar itu karena pakai ventilator kan dia enggak bisa ngomong. Tapi ketika dicolek sedikit dia respon," kata Syahril.

"Kami berusaha semaksimal mungkin agar ketiganya bisa kita tolong," ujar dia pula.

Ketiga pasien ICU bukan juga pasien lanjut usia karena usia semuanya di bawah 55 tahun dan tidak ada keluhan penyakit lain selain infeksi Covid-19. "Semua pasien ICU (usia) di bawah 55 tahun dan tidak ada infeksi sekunder," kata Syahril.

Hingga Jumat, total ruang isolasi RSPI SS sebanyak 26 ruangan sudah diisi sebanyak 16 ruangan untuk merawat 16 pasien.

Rinciannya, 10 pasien sudah dinyatakan positif mengidap Covid-19 dan 6 pasien dalam pengawasan (PDP) yang sedang terus dilakukan pengecekan apakah mengidap Covid-19 atau tidak.

Perlu diketahui, setiap PDP harus dua kali negatif saat dites darah dan sampel cairan tenggorokannya (swap) sebelum bisa dinyatakan sehat atau terbebas dari virus Covid-19.

Hingga saat ini, RSPI SS bersiap memperluas kapasitas kamar perawatan khusus COVID-19 hingga 90 kamar secara bertahap.

"Perluasannya bertahap, karena kami juga kan harus menambah alat dan mempersiapkan tenaga. Kami rencana akan menampung 90 tempat tidur," kata Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan hal itu dilakukan mengingat saat ini Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso (RSPI SS) sudah diblok khusus sebagai Rumah Sakit khusus COVID-19.

"Saat ini RSPI sudah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19 ya. Tidak lagi menerima pasien umum," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement