REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Layanan (Satpas) Satlantas Polrestro Depok mengalami penurunan. Penurunan itu sejak ditetapkannya Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Depok.
"Turun 50 persen dari rata-rata 200 pemohon SIM setiap harinya pada situasi normal," kata Kasatlantas Polrestro Depok, Kompol Sutomo di Mapolrestro Depok, Jumat (20/3).
Menurut Sutomo, penurunan tersebut imbas dari merebaknya virus Corona atau Covid-19 yang saat ini mewabah. Pihaknya juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjaga kebersihan di tempat pelayanan SIM. "Kami setiap harinya, melakukan diteksi dini dengan menjaga kebersihan lingkungan kantor," terangnya.
Dia menambahkan, adapun untuk mengambil langkah-langkah taktis dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di area pelayanan setiap pemohon kami cek kesehatannya satu persatu. "Kami cek kesehatannya menggunakan thermometer elektrik sehingga pemohon yang datang ketempat pelayanan dipastikan sehat. Kami siapakan juga hand sanitizer dan wastafel cuci tangan berikut sabunnya," jelasnya.
Sutomo menghimbau kepada para pemohon untuk tetap selalu menjaga kebersihan dengan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat. "Kami sarankan kepada pemohon SIM sebelum melakukan pendaftaran untuk terlebih dahulu mencuci tangannya menggunakan sabun," pungkasnya.