Selasa 17 Mar 2020 06:27 WIB

DPR Ungkap Peluang Tunda Pembukaan Masa Sidang

Sekretaris Jenderal DPR masih berkonsultasi untuk menunda pembukaan masa sidang

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Esthi Maharani
Gedung DPR(Antara/M Agung Rajasa)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Gedung DPR(Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, ada kemungkinan bahwa pembukaan masa sidang pada 23 Maret mendatang ditunda setelah pandemi virus Covid-19 semakin meluas penyebarannya.

"Kami masih konsultasi dengan pimpinan untuk kemungkinan lain apakah pembukaan masa sidang diundur atau tetap tanggal 23," ujar Indra kepada wartawan, Senin (17/3).

Jika pimpinan DPR menyetujui adanya penundaan, Sekretariat DPR akan langsung mengkosultasikannya ke pimpinan fraksi agar keputusan terkait penundaan pembukaan masa sidang dapat diketahui.

"Jika ada pertimbangan lain, pimpinan dewan akan melakukan proses konsultasi dengan semua pimpinan fraksi jika ada perubahan," ujar Indra.

Ia juga mengungkapkan, sejumlah anggota dewan membatalkan kunjungan ke daerah pemilihannya karena pandemi virus Covid-19 ini. Jika hal tersebut terjadi, para legislator harus membuat surat keterangan alasan dibatalkannya kunjungan pada masa reses ini.

"Tinggal kami secara akuntabilitas minta surat keterangan nanti menyangkut pertanggung jawaban," ujar Indra.

Tiga pasien yang sempat terjangkit virus Corona (Covid-19) menyampaikan permintaan dukungan moral setelah dinyatakan sembuh dan bisa pulang dari RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (16/3). Pada Senin, RSPI memulangkan tiga pasien corona yang telah dinyatakan sembuh.

Para pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19 mengajak masyarakat dan media untuk memberikan dukungan moral kepada pasien yang masih berada di rumah sakit. Menurut pasien 02, pengalaman berharga didapatkan selama menjalani isolasi di RSPI Sulianti Saroso selama 14 hari, terutama soal pemberitaan para pasien.

"Karena penyebaran informasi yang tidak akurat yang dilakukan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab itu sangat mengganggu psikis kami di dalam," kata pasien 02.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement