Senin 16 Mar 2020 20:42 WIB

PDEI, MHKI Desak Pemerintah Umumkan Daerah Kasus Covid-19

PDEI dan MHKI mendesak pemerintha untuk mengungkap daerah yang ada kasus Covid-19.

Area ruang isolasi pasien infeksi virus corona tipe baru (Covid-19). PDEI dan MHKI mendesak pemerintha untuk mengungkap daerah yang ada kasus Covid-19.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Area ruang isolasi pasien infeksi virus corona tipe baru (Covid-19). PDEI dan MHKI mendesak pemerintha untuk mengungkap daerah yang ada kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesi (PDEI) dan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) meminta pemerintah untuk mengumumkan daerah yang terjangkit penyakit akibat infeksi virus corona tipe baru, Covid-19. Kedua organisasi itu mendesak pemerintah untuk segera melakukan surveillance epidemiologi berbasis data persebaran untuk mengungkap kluster persebaran virus, termasuk juga pelacakan dan deteksi.

Hal tersebut dianggap penting mengingat telah terjadi penumpukan kasus Covid-19 di rumah sakit-rumah sakit rujukan. Di samping itu, jumlah kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia juga meningkat.

Baca Juga

"Kemenkes sebaiknya mewajibkan semua petugas surveilans epidemi di semua strata dinas kesehatan sampai puskesmas terlatih dan mampu membuat pemetaan sesuai prioritas dan tingkat potensi resiko sesuai kewilayahannya," kata Ketua PP PDEI dr Moh Adib Khumaidi SpOT, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Sementara itu, Ketua Umum MHKI dr Mahesa Paranadipa menegaskan bahwa atas dasar UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, pemerintah harus mengumumkan secara berkala daerah-daerah yang menjadi sumber penularan. Bahkan, pemerintah dapat menutup sementara daerah yang dipastikan terdapat pasien suspek atau positif Covid-19, selanjutnya melakukan disinfeksi daerah tersebut.

PDEI juga mendorong universitas-universitas yang mempunyai Fakultas Kedokteran atau Fakultas Kesehatan Masyarakat agar membentuk Tim Surveilans Epidemologi dan membuat Modul-modul Aplikatif yang kemudian dijadikan untuk pelatihan bagi Petugas Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinkes Kabupaten-Kota untuk kemudian dilanjutkan ke para petugas kesehatan di Puskesmas.

Selain itu, pemerintah diharapkan membuka pemeriksaan di beberapa tempat karena fakultas kesehatan universitas negeri telah memiliki kemampuan pemeriksaan spesimen Covid-19 berbasis PCR. Dengan begitu, data bisa dengan cepat diketahui guna mendeteksi analisa sebaran Covid-19 di Indonesia.

Apabila kondisi yang ada saat ini masih tidak bisa tertangani, maka PDEI merekomendasikan pemerintah untuk menyiapkan kemungkinan terburuk, yakni lockdown atau menutup akses keluar dan masuk negara sebagaimana yang sudah dilakukan oleh banyak negara lainnya yang juga terinfeksi oleh Covid-19.

"Upaya ini perlu dipertimbangkan apabila kondisi semakin memburuk, dan segala persiapannya sudah harus dilakukan dari sekarang, sehingga kriteria lockdown untuk skenario terburuk sudah dibuat dalam sebuah pedoman," kata Adib.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement