Senin 16 Mar 2020 19:57 WIB

Luhut: Angkutan Umum tidak Dikurangi Malah Perlu Ditambah

Plt Menhub menegaskan angkutan umum tidak akan dibatasi lagi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bayu Hermawan
Luhut B Pandjaitan(Antara/Wahyu Putro A)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Luhut B Pandjaitan(Antara/Wahyu Putro A)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ada pembatasan modatransportasi umum, yang menimbulkan kepadatan karena antrean yang panjang seperti hari Senin (16/3) ini. Luhut mengatakan hari ini sudah berbicara dengan pejabat perusahaan transportasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Menyangkut angkutan tidak ada pengurangan malah kalau perlu ditambah," kata Luhut dalam video conference, Senin (16/3) malam. 

Baca Juga

Luhut mengatakan pengurangan transportasi tidak perlu dilakukan karena adanya peningkatan pengguna trasnportasi. Luhut menegaskan pemerintah tidak ingin seperti MRT yang justru terlalu berdesak-desakan dan malah berpotensi untuk menularkan virus corona Covid-19. 

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi. Khususnya setelah terjadinya antrean panjang di halte Transjakarta hari ini (16/3). 

Panjangnya antrean tersebut diakibatkan adanya kebijakan Transjakarta untuk menerapkan social distancing. Transjakarta hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus 20 menit sekali.

"Untuk penentuan keputusan daerah seputar angkutan umum juga saya minta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan," kata Budi, Senin (16/3). 

Budi mengakui saat ini pemerintah daerah  juga melakukan beberapa upaya untuk mengatasi Covid-19. Kebijakan tersebut untuk menghindari adanya penyebaran secara cepat virus Covid-19.

Hanya saja, kerumuna di halte atau simpul trasnportasi akibat kebijakan tersebut menurut Budi perlu dievaluasi. "Jadi artinya kerumunan itu terjadi karena frekuensi kendaraan dikurangi dan kemudian waktu tunggunya menjadi lebih panjang," jelas Budi. 

Budi juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melayani masyarakat meskipun terjadi penumpukan di halte. Budi menginginkan perubahan dengan penambahan frekuensi bus segera diterapkan agar antrean atau penumpukan penumpang tidak terjadi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement