Senin 16 Mar 2020 19:34 WIB

Anies Batalkan Pembatasan Operasional Angkutan Umum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan batalkan pembatasan operasinal angkutan umum.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(dok. Republika)
Foto: dok. Republika
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(dok. Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membatalkan pembatasan operasional angkutan umum seperti TransJakarta dan MRT Jakarta. Anies mengatakan, mulai Selasa (17/3) besok, operasional dan jumlah moda transportasi umum akan kembali seperti biasanya.

"Transportasi umum akan kembali dengan tinggi jadwal dan jumlahnya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (16/3).

Baca Juga

Kendati demikian, Anies tetap memberi batasan jumlah penumpang per bus (Transjakarta) dan per kereta (MRT dan LRT) serta batasan jumlah antrean di halte dan stasiun.

"Konsekuensinya penumpukan di luar halte dan stasiun, namun itu mengurangi tingkat risiko penularan di ruang tertutup. Karenanya pembatasan jumlah penumpang per bus dan kereta penting terjaga," ucap Anies.

Sebelumnya, Anies pada Ahad (15/3) kemarin, mengambil kebijakan untuk menyesuaikan jumlah penumpang dan jadwal transportasi di Jakarta untuk Transjakarta, MRT dan LRT. Selain itu, jumlah armada juga dibatasi untuk bus Transjakarta. Anies mengatakan kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus corona.

Namun, dampak pembatasan moda transportasi ini membuat penumpukan penumpang di halte Transjakarta, serta stasiun MRT dan LRT. Sejak pagi tampak warga yang mengantre hanya untuk bisa masuk ke halte atau terminal.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wati pemerintah daerah agar koordinatif dalam membuat kebijakan terkait Covid-19. Jokowi pun menegaskan bahwa layanan transportasi harus tetap disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Angkutan massal, menurutnya, harus tetap tersedia kendati pemerintah sedang mengurangi mobilitas orang demi mengurangi risiko penularan Covid-19.

Namun ada beberapa poin yang Jokowi tekankan bagi jajarannya, termasuk pemerintah daerah yang punya kebijakan tersendiri soal transportasi. Pengelola moda transportasi seperti kereta api, bus kota, MRT, LRT, dan Trans Jakarta, harus meningkatkan kebersihan kendaraan.

"Yang penting mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya," jelas Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (16/3).

Jokowi juga mewanti-wanti pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota di Indonesia untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat sebelum menerbitkan kebijakan besar. Meski begitu, Jokowi tak menjelaskan parameter seperti apa yang ia maksud dengan 'kebijakan besar'.

"Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid-19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Untuk mempermudah komunikasi, saya minta kepada daerah untuk berkonsultasi dan membahasnya dengan kemeterian terkait dan Satgas Covid-19," katanya.

Jokowi menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement