Senin 16 Mar 2020 21:21 WIB

Dishub DKI Jelaskan Skema Pembatasan Penumpang Angkutan Umum

Dishub menjelaskan skema pembatasan penumpang di angkutan umum.

Calon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrian panjang di halte Transjakarta, dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus (headway) 20 menit sekali, dampak dari penerapan (Antara/Nova Wahyudi)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Calon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrian panjang di halte Transjakarta, dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus (headway) 20 menit sekali, dampak dari penerapan (Antara/Nova Wahyudi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan skema pembatasan penumpang, serta antrean di halte dan stasiun moda transportasi massal. Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan operasional angkutan umum akan kembali normal.

"Jam operasionalnya seperti semula untuk MRT jam 05.00 WIB -24.00 WIB, kemudian yang saat ini empat rangkaian jadi 16 rangkaian, kemudian untuk kapasitas kita batasi, biasanya satu rangkaian itu 1.200 penumpang sekarang maksimum 360 penumpang," kata Kepada Dinas Perhubungan DKI Syafrin di Jakarta, Senin (16/3).

Baca Juga

Syafrin melanjutkan, untuk LRT Jakarta yang kembali beroperasi pada pukul 05.30 WIB- 23.00 WIB hanya mengangkut 80 penumpang dari yang biasanya 270 penumpang per rangkaian. Sama halnya dengan layanan TransJakarta yang akhirnya kembali beroperasi 24 jam pada Selasa (17/3).

Dengan dua jenis layanan yaitu bus gandeng dan bus tunggal masing-masing yang biasanya mengangkut sebanyak 150 dan 80 penumpang nantinya hanya akan mengangkut 60 dan 30 penumpang.

Nantinya setiap penumpang yang akan mengantre untuk masuk ke dalam halte ataupun stasiun diimbau untuk menjaga jarak dengan sistem 'lencang depan'. "Jadi semuanya kita imbau lencang depan satu lengan ke depan. Pola ini kita harapkan potensi penyebaran virus COVID-19 ini minimal, bahkan kita hilangkan," kata Syafrin.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan layanan transportasi umum di DKI Jakarta kembali seperti semula setelah melakukan evaluasi dan mengikuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

"Sesuai arahan Pak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta," kata Anies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement