Sabtu 14 Mar 2020 16:51 WIB

Dana Bos untuk Pengembangan Minat Bakat Siswa

Diharapkan dana BOS APBN tidak digunakan untuk belanja pegawai.

Rep: Rusdy Nurdiansyah / Red: Agus Yulianto
Dana BOS (ilustrasi)()
Dana BOS (ilustrasi)()

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok meminta sekolah agar memanfaatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) untuk meningkatkan minat dan bakat siswa. Terutama dalam bidang literasi, matematika, dan sains.

"Tiga bidang ini yang kurang mendapatkan perhatian di semua jenjang pendidikan. Untuk itu, saya meminta agar dana BOS APBN dioptimalkan di tiga hal ini," kata Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin, Sabtu (14/3).

Menurut Thamrin, jangan sampai kegiatan peningkatan literasi hanya ramai di awal, namun tidak ada keberlanjutan programnya. Karena, menurutnya, dengan belajar literasi, anak didik tidak hanya dibiasakan membaca namun juga melatih kemampuan berkomunikasi dan menyampaikan gagasan, khususnya dalam bentuk tulisan. 

"Bisa juga dimanfaatkan dengan mengadakan pengayaan mata pelajaran matematika dan pengetahuan alam, sehingga anak-anak bisa menguasai hal-hal yang mendasar dari dua pelajaran tersebut. Jangan sampai sudah kelas enam, tetapi belum bisa perkalian," tuturnya.

Dia berharap, agar BOS APBN tidak digunakan untuk belanja pegawai atau membayar uang lembur guru honorer. Di Kota Depok pembayaran gaji guru honorer sudah bisa ditutupi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sebelum keluar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, Kota Depok sudah mengamankan gaji guru honorer dari Tahun 2018. Karena itu, sebaiknya bantuan dari Pemerintah Pusat, bisa diarahkan untuk peningkatan kompetensi murid," ujar Thamrin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement