REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim anti bandit Polsek Medan Area meringkus JHS (26) yang diduga merampok perhiasan milik TDP. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan, mengatakan saat ditangkap di dalam rumahnya, tersangka mencoba melarikan diri.
Petugas berusaha mengejar tersangka dan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali agar JHS segera menyerahkan diri. Namun pelaku tidak mengindahkannya, maka tim anti bandit memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengarah kedua kaki perampok itu.
"Kedua kaki pelaku mengalami luka tembak dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Penangkapan tersebut Rabu (11/3) sekira pukul 19.00 WIB," ujarnya.
Faidir mengatakan, pengakuan tersangka sudah 19 kali melakukan kejahatan di wilayah hukum Medan Area dan Kota Medan. Dan pelaku adalah residivis dan baru saja ke luar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Medan selesai menjalani hukuman dengan kasus yang sama.
"Satu orang pelaku sebagai joki, yakni RS belum diketahui keberadaannya sampai sekarang masih dalam pengejaran (DPO) Tekap Polsek Medan Area," katanya.
Ia menyebutkan, peristiwa perampokan tersebut Kamis (31/1). Saat itu korban yang tengah hamil tua pulang dari warung minuman di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Denai.
Namun tiba-tiba dua orang pelaku laki-laki mengendarai Honda Beat warna hitam nopol BK 2989 AJC langsung merampas kalung rantai Italia seberat 4 gram dan liontin Madu Mata 22 karat dari leher Tiara sehingga korban terjatuh dan mengalami luka lecet di kedua tangannya.
Dari hasil penyelidikan personel Polsek Medan Area di lapangan dan pantauan kamera CCTV, kedua tersangka yang sudah terdeteksi tersebut sempat melarikan diri selama satu bulan dan tidak diketahui tempat persembunyiannya.