REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH— Sebanyak 12 nelayan Aceh yang berangkat dari Pelabuhan Lampulo, Kota Banda Aceh, ditangkap kapal patroli Angkatan Laut India di Perairan Pulau Nikobar.
Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek, di Banda Aceh, Selasa (10/3) mengatakan mereka ditangkap pada Selasa (3/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Ke-12 nelayan Aceh tersebut melaut dari Pelabuhan Lampulo pada 29 Februari 2020 pukul 18.15. Mereka menggunakan KM BSK 45 dengan kapasitas 59 GT," kata Miftah Cut Adek.
Adapun ke-12 nelayan Aceh yang ditangkap tersebut yakni Afdal selaku nakhoda Idris Manaf, Ferri, Saiful Abu Bakar, M Amin Ismail, M Suid, Afdhoruddin, Zulkarnain, Akarim, Sofyan, M Aziz, dan Sarwan.
Miftah Cut Adek mengatakan penangkapan KM BSK terjadi di perairan 55 mil laut dari Pulau Nikobar Saat itu, KM BSK berada di titik yang dikenal dengan rumpon nomor tiga sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian, nakhoda KM Sinar Mas Erwin Usman, kapal nelayan Aceh lainnya, mendapat kabar dari Afdal menyebukan bahwa KM BSK 45 yang dinakhodainya mendapat tembakan peringatan dari kapal patroli Angkatan Laut India.
"Mereka akhirnya berhenti setelah mendapat tembakan peringatan. Pada pukul 18.00 WIB, Afdal, nakhoda KM BSK 45 melapor mereka sudah ditangkap Angkatan Laut India," kata Miftah Cut Adek.