Ahad 08 Mar 2020 16:54 WIB

Remaja Bunuh Bocah Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Remaja tersebut jalani tes kejiwaan di RS Polri Kramatjati.

Konferensi pers terkait kasus pembunuhan bocah lima tahun yang dilakukan oleh seorang remaja. Dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3) itu polisi menunjukan sejumlah barang bukti berupa gambar dan tulisan curahan hati dari tersangka.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Konferensi pers terkait kasus pembunuhan bocah lima tahun yang dilakukan oleh seorang remaja. Dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3) itu polisi menunjukan sejumlah barang bukti berupa gambar dan tulisan curahan hati dari tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang remaja berinsial NF (15) yang tega membunuh tetangganya sendiri yang baru berusia lima tahun di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, akan menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto. "Iya, karena kan pemeriksaan psikologi dokternya ada di sana," kata Heru saat dikonfirmasi, Ahad.

Baca Juga

Heru menjelaskan, NF hari ini rencananya akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. "Rencana hari ini," ujarnya.

Mengenai kapan perkiraan hasilnya Heru menyerahkan sepenuhnya kepada tim dokter di RS Polri Kramat Jati. "Nanti kita tanya dokternya," kata Heru.

Diketahui, Seorang remaja berinisial NF (15) menyerahkan diri kepada Polsek Taman Sari setelah membunuh tetangganya APA (5) di rumahnya yang terletak di kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

Karena lokasi TKP yang berada di kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, akhirnya Polsek Taman Sari menghubungi Polsek Sawah Besar. Polisi yang menggelar oleh TKP menemukan korban di dalam lemari dengan kondisi terikat dan tidak beryawa.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus anak yang berurusan dengan hukum itu karena tersangka harus mendapatkan penanganan dari ahli kejiwaan. Penyidik akan menggunakan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak dalam memproses kasus pembunuhan ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement