Ahad 08 Mar 2020 16:19 WIB

Bawaslu: Panwascam Harus Baca Kondisi Politik Lokal

Panwascam harus memiliki kemampuan mengantisipasi potensi masalah.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar (kiri)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BABEL -- Koordinator Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Fritz Edward Siregar menyatakan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus bisa membaca kondisi politik lokal. "Kemampuan membaca peta sosial harus dimiliki Panwascam, termasuk membaca kondisi politik lokal di wilayahnya masing-masing," katanya saat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas dan Kearsipan yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, di Koba, Babel, Ahad (8/3).

Ia menjelaskan, anggota Panwascam juga harus mampu membangun kerja sama dan komunikasi dengan siapa pun serta mampu melakukan pengelolaan tugas secara profesional. "Pengelolaan tugas yang baik merupakan bagian dari kesuksesan dalam pengawasan Pilkada 2020," ujarnya.

Baca Juga

Kendati demikian, kata dia, harus ditopang kemampuan bekerja yang baik karena bisa mengantisipasi potensi masalah. "Jika pekerjaan sesuai dengan rencana, maka teknis berjalan dengan sendirinya dan anggota Panwaslu Kecamatan harus memiliki kepercayaan diri sebagai penjaga marwah lembaga," ucapnya menegaskan.

Dalam kesempatan itu Fritz menekankan pentingnya kompetensi kerja bersih seorang pengawas pemilu. "Tentu saya berharap menjadi anggota pengawas pemilu ini karena dorongan dan keinginan menjaga proses pemilihan yang baik, sehingga terpilih pemimpin yang baik pula," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement