Sabtu 07 Mar 2020 09:26 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Remaja yang Bunuh Bocah Lima Tahun

Tersangka melakukan pembunuhan karena terinspirasi dari sebuah film pembunuhan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Tersangka pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: Thoudy Badai
Tersangka pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka remaja berinisial NF (15 tahun) yang membunuh tetangganya, APA (5) dan menyimpan jasad korban di dalam lemari. Heru menyebut, tersangka mengaku tidak menyesal telah membunuh APA.

"Si pelaku ini dengan sadar diri, dia menyatakan telah membunuh dan menyatakan 'saya (NF) tidak menyesal, tapi saya merasa puas'. Ini butuh pendalaman lebih dalam, mungkin kami akan panggil ahli psikiater (kejiwaan)," kata Heru di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro menuturkan, NF termasuk siswi cerdas dan berprestasi. Hal itu diketahui dari tulisan mengenai curahan hatinya dalam Bahasa Inggris yang polisi temukan pada papan tulis di rumah tersangka.

"Anak ini (NF) cukup cerdas, berkemampuan Bahasa Inggris cukup baik. Dia mengungkapkan berbagai perasaannya itu dalam berbagai tulisan," ungkap Susatyo.

 

"Tentunya ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami beri dan dikaji oleh ahli kejiwaan," sambung dia.

Saat ini, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi pun telah memeriksa empat orang saksi dari pihak keluarga korban dan tersangka.

Sebelumnya, seorang remaja berinisial NF (15 tahun) diduga tega membunuh APA (5) karena terinspirasi dari sebuah film pembunuhan. Peristiwa itu diketahui terjadi di rumah NF di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Awalnya, korbam APA datang ke rumah tersangka untuk bermain. Tersangka kemudian menyuruh korban mengambil mainan yang ada di dalam bak mandi. Namun, tersangka justru membunuh korban dengan cukup keji, yakni ditenggelamkan ke dalam bak mandi selama lima menit.

Setelah itu, tersangka juga mencekik leher korban. Tidak sampai di situ, korban pun diikat dan dimasukkan ke dalam lemari.

Kepada polisi, tersangka mengaku memiliki niat untuk membuang jenazah korban. Namun, tersangka mengurungkan niatnya itu dan memilih untuk menyimpan jenazah korban dalam lemari di kamarnya.

Usai melakukan perbuatan keji itu, keesokan harinya tersangka tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Namun, saat dalam perjalanan menuju sekolah, tersangka memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Tersangka dan kasus ini akhrinya dilimpahkan ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat lantaran tempat kejadian perkara berada di wilayah polsek tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement