Jumat 06 Mar 2020 12:18 WIB

Pengunjung Tahanan KPK Diimbau Gunakan Masker

KPK mengimbau kepada para pengunjung untuk menggunakan masker.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan pencegahan wabah Virus Corona Virus Disease (Covid-19) di Rutan Cabang KPK. Salah satunya yakni imbauan kepada para pengunjung untuk menggunakan masker. 

"Menyikapi penyebaran virus corona, untuk pengunjung tahanan Rutan cabang KPK diimbau untuk menggunakan masker apabila mengalami gejala demam, batuk, pilek," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (6/3).

Kepada para tahanan, kata Ali, diimbau agar beraktivitas seperti biasa dengan mengedepankan kehati-hatian terhadap gejala klinis yang ditimbulkan oleh virus corona antara lain demam, batuk, pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan letih dan lesu.

Para tahanan dan pengunjung juga diimbau mengikuti anjuran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan seperti sering mencuci tangan memakai sabun; menggunakan masker bila batuk atau pilek; konsumsi gizi seimbang, perbanyak sayuran; hati- hati kontak dengan hewan; rajin olah raga dan istirahat cukup; tidak mengkonsumsi daging yang tidak dimasak dan menjaga kebersihan di lingkungan Rutan cabang KPK.

"Segera ke fasilitas kesehatan terdekat/ poliklinik Rutan apabila mengalami

gangguan kesehatan seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas," kata Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement