REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polda Bali menyelidiki dugaan penimbunan masker di seluruh wilayah Bali terkait kelangkaan di masyarakat sejak maraknya isu virus corona (Covid-19).
"Jadi tim dari Ditreskrimsus Polda Bali sudah dibentuk, sudah melakukan pemantauan dan penyelidikan ke toko-toko, apotek, dan penjual masker kemudian kepada distributor-distributor yang melaksanakan distribusi ke toko maupun apotek," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi usai dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (5/3).
Ia mengatakan bahwa penyelidikan sudah dilakukan sejak dua hari lalu dengan memantau sejumlah lokasi terkait dugaan penimbunan masker.
"Jadi timnya mulai memantau, dan hasil pemantauan bahwa pendistribusian masih tetap lancar. Kalau dari apotek, dari segi harga memang tidak seperti biasanya, karena terpengaruh yang lain menjual dengan harga tinggi maka mereka juga ikut naikkan harganya," kata Syamsi.
Syamsi menjelaskan bahwa semua wilayah Bali menjadi atensi dari proses penyelidikan tersebut. "Penyebab kelangkaan dan apakah terjadi penimbunan-penimbunan oleh oknum-oknum tertentu, itu masih dalam penyelidikan," ucapnya.
Ia menegaskan jika dalam proses penyelidikan nanti ada ditemukan oknum-oknum yang melakukan penimbunan masker, maka akan dilakukan penindakan secara hukum.
"Kalau untuk ancaman pidananya itu tergantung dari jumlah penimbunannya, kalau ditemukan pasti akan diberikan penegakan hukum secara tegas," ujarnya.