REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menggerebek dua lokasi yang diduga sebagai gudang penimbunan masker. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan lebih dari 60 ribu masker.
"Ada sekitar 60 ribu lebih masker yang kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).
Budhi mengatakan, dua lokasi tempat polisi mengamankan masker-masker itu berada di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang terkait kasus masker tersebut. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Ada dua tersangka ya," kata Budhi.
Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir telah melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang mencoba mengeruk keuntungan dari keresahan masyarakat terkait isu virus corona (Covid-19). Penindakan ini antara lain menggerebek pabrik masker ilegal di gudang yang dijadikan pabrik masker di kawasan pergudangan Central Cakung Blok i No 11 Jalan Raya Cakung, Cilincing KM 3, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Lalu, kepolisian menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, karena diduga menjadi lokasi penimbunan masker. Polisi pun menyita 287 dus berisi masker. Kemudian, pihak kepolisian menyita 350 dus masker dalam penggerebekan sebuah apartemen di Grogol, Jakarta Barat.