Rabu 04 Mar 2020 18:24 WIB

Pusat Informasi Koordinasi COVID-19 Jabar Resmi Beroperasi

Pikobar menyediakan semua informasi faktual dan aktual terkait COVID-19 Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) resmi beroperasi, Rabu (4/3). Ilustrasi lawan corona.
Foto: republika
Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) resmi beroperasi, Rabu (4/3). Ilustrasi lawan corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) resmi beroperasi, Rabu (4/3). Menurut Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, Hermansyah, pusat tersebut menyediakan semua informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 di Jabar.

"PIKOBAR pun melayani pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat yang memiliki atau melihat orang terdekat punya gejala-gejala COVID-19, seperti demam dan sesak nafas," ujar Hermansyah di Kota Bandung, Rabu (4/3).

Adapun Pikobar, yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, berada di Command Center Gedung B, Gedung Sate, Kota Bandung. Sedangkan nomor Hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 0811-2093-306, dan Emergency Kesehatan: 119.

Sejak nomor hotline dibuka pada Selasa (3/3) sampai Rabu (4/3) pukul 15.00 WIB, nomor Hotline Dinkes Jabar melayani 63 sambungan telepon. Sementara Emergency Kesehatan 119 melayani 225 sambungan telepon. Menurut Hermansyah, pertanyaan maupun pengaduan dari masyarakat akan dikoordinasikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar.

"Karena alur pelaporan dan penanganan COVID-19 di Jabar satu pintu. Nanti dari Dinkes Jabar diteruskan ke Dinkes Kabupaten/Kota masyarakat yang melapor. Jika masyarakat mengajukan pertanyaan, Dinkes Jabar akan langsung merespons," paparnya.

Hermansyah mengatakan, pertanyaan dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Dinkes Jabar dan Emergency Kesehatan 119, rata-rata soal masker, alur kedatangan luar negeri, hand sanitizer, dan keluhan medis. “Saya rasa masyarakat harus paham apa yang dilakukan ketika memiliki atau melihat orang terdekat mempunyai gejala COVID-19. Setidaknya ada channel atau kontak yang bisa dihubungi, dan mereka bisa menyampaikan,” katanya.

Penanganan dan pencegahan, kata dia, dilakukan sesuai alur yang sudah ditetapkan. Yang terpenting, masyarakat tersosialisasikan kontak yang bisa dihubungi saat memiliki gejala COVID-19 dan punya riwayat perjalanan ke negara yang sudah terpapar virus.

Selain itu, kata dia, keberadaan PIKOBAR dapat menangkal informasi bohong atau hoaks terkait COVID-19 di Jabar yang kerap meresahkan masyarakat. “Pikobar pun menampung data-data dari kabupaten/kota. Nanti, di sini, media (wartawan) akan mendapatkan data akurat dan teraktual soal penanganan dan pencegahan COVID-19,” kata Hermansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement