Rabu 04 Mar 2020 05:54 WIB

Totok: Zulhas Telah Tanda Tangani SK Kepengurusan PAN

Totok menyatakan pengurus ada unsur dari pendukung Mulfachri Harahap, Asman Abnur, dan Drajad Wibowo.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto
Foto: DPR RI
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto menyebut Zulkifli Hasan telah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan periode 2020-2025. Dalam waktu dekat, nama-nama yang mengisi posisi kepengurusan akan segera diumumkan.

"Surat keputusan sudah ditandatangani Zulkifli Hasan, tapi nama-nama tunggu pengumunannya," ujar Totok saat dikonfirmasi, Selasa (3/3).

Baca Juga

Ia menjelaskan, kepengurusan PAN periode selanjutnya akan diisi oleh kader muda dan senior. Serta mengakomodasi lawan-lawan Zulhas dalam pemilihan ketua umum partai. "Ada unsur dari pendukung Mulfachri Harahap, Asman Abnur, dan Drajad Wibowo," ujar Totok.

Dalam waktu dekat, susunan kepengurusan akan segera diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Namun, Totok enggan mengungkapkan waktu penyerahannya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas disebut belum menemui Amien Rais untuk membahas penyusunan kepengurusan hingga saat ini. Bahkan, klaim yang diungkapkan kubu Zulhas akan mengakomodasi semua pihak tidaklah benar.

"Duduk bersama saja, bertemu (dengan Amien Rais) belum. Belum ada yang diakomodasi dari kubu Pak Mulfachri atau Hanafi," ujar politikus PAN Muslim Ayub kepada Republika.co.id, Senin (2/3).

Menurutnya, jika PAN ingin kembali menjadi partai besar haruslah mengakomodasi Amien Rais dalam kursi kepengurusan. Sebab, ia merupakan pendiri dan sosok yang berpengaruh bagi partai berlambang matahari itu.

"PAN tanpa Pak Amien akan bubar, dia pendiri dia yang membidangi partai. Pak Amien ingin partai ini kembali besar, bukan ingin membentuk partai baru," ujar Muslim yang merupakan tim pemenangan Mulfachri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement