Senin 02 Mar 2020 13:56 WIB

Kemenhub Imbau Masyarakat Pakai Masker di Transportasi Umum

Saat ini belum ada pembatasan penggunaan transportasi umum.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Calon pembeli memilih masker di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (28/2/2020).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Calon pembeli memilih masker di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (28/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini menemukan dua kasus positif virus korona atau Covid-19 pertama di Indonesia. Mengenai hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi meminta masyarakat dapat lebih antisipasi saat berada di transportasi umum.

"Jadi saya mengimbau masyarakat sekarang di tempat-tempat umum terutama transportasi umum sekarang kita gunakan masker saja," kata Budi di Hotel Bidakara, Senin (2/3).

Baca Juga

Meskipun sudah ditemukan dua kasus positif korona, Budi mengatakan saat ini belum ada pembatasan penggunaan transportasi umum. Hanya saja, Budi nenuturkan masyarakat terutama saat menggunakan bus, Transjakarta, dan kendaraan umum lainnya harus lebih beehati-hati.

"Saya lihat di beberapa negara masyarakat sudah mulai menggunakan masker ya daripada terpapar semakin banyak," ujar Budi.

Budi menegaskan Kemenhub akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkaut antisipasi di tempat-tempat terminal dan penyeberangan. Budi meminta terdapat perlakuan yang sama seperti di bandara untuk mengantisipasi korona.

"Jadi minimal mungkin dideteksi panasnya, kemudian mungkin seperti yang dicatat juga di bandara," ungkap Budi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dua kasus positif korona ditemukan di Depok Jawa Barat. Terawan memastikan, kedua pasien positif korona saat ini tengah dirawat intensif di ruang khusus isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof dr Sulianti Saroso, Jakarta. Dua pasien tersebut merupakan seorang wanita berusia 64 tahun dan anaknya yang berusia 31 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement