Ahad 01 Mar 2020 23:35 WIB

Polisi Ringkus Mahasiswa Pengedar Tembakau Gorila di Jakbar

Petugas menyita satu paket besar berisi tembakau gorila siap edar.

Polisi Ringkus Mahasiswa Pengedar Tembakau Gorila di Jakbar. Foto ilustrasi tembakau gorila.
Foto: Antara
Polisi Ringkus Mahasiswa Pengedar Tembakau Gorila di Jakbar. Foto ilustrasi tembakau gorila.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat karena mengedarkan tembakau gorila, Ahad (1/3). Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan adanya penangkapan tersangka FA (21 tahun) tersebut, terjadi pada Ahad dini hari.

"Ya benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba," kata Audie.

Baca Juga

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarya Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar menyebut, FA ditangkap di rumahnya di kawasan Margajaya Kota Bekasi, Jawa Barat. "Kami amankan FA di rumahnya lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila secara daring melalui aplikasi Line," katanya.

Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita satu paket besar berisi tembakau gorila siap edar. Namun, belum jelas berapa jumlah berat tembakau gorila yang diedarkan.

"Saat ini petugas kami dipimpin Kanit III Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Fiernando masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement