Ahad 01 Mar 2020 03:23 WIB

Menkumham Apresiasi Jalan Damai Peradi

Menkumham Yassona Laoly menilai tidak mudah mendamaikan Peradi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona H Laoly mengapresiasi  jalan damai yang diambil Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Menurutnya tidak mudah mendamaikan tiga organisasi yang mengatasnamakan Peradi.

"Rupanya sulit mendamaikan advokat daripada partai," kata Yasonna dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) III Peradi dengan tema 'Advokat di Era 4.0' yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga

Bahkan, politikus PDI Perjuangan itu menyebut bahwa langkah perdamaian Peradi itu harus difasilitasi olehnya bersama Menko Polhukam Mahfud MD pada Selasa (25/2). "Akhirnya ketemu Menko Polhukam dan sakti dia bisa bikin damai. Kalau ini tidak juga berdamai kualat ini, selain perjanjiannya diketik ini langsung ditulis sama Prof Mahfud," kata Yassona dalam keterangan tertulisnya.

Yasonna menambahkan, itikad baik dari masing-masing organisasi yang mengatasnamakan Peradi dianggap menjadi salah satu pintu perdamaian.  Sebelumnya, setiap organisasi diwakili oleh dua orang yang salah satunya adalah ketua masing-masing yakni Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Fauzi Hasibuan. Ketiga pimpinan Peradi yang berbeda ini kemudian menandatangani surat pernyataan untuk bersatu kembali dalam satu wadah organisasi.

"Itikad baik dan keikhlasan sangat diperlukan," ujar Yasonna.

Sementara itu, Ketua Peradi Juniver Girsang pun mengamini apa yang dikatakan Menteri Yassona soal jalan damai. Ia menambahkan, usai menempuh jalan damai, Munas kali ini juga untuk menentukan nakhoda baru Peradi.

Juniver yang terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) terpilih untuk masa bakti 2020-2025 berjanji akan melaksanakan amanat pelaksanaan rekonsiliasi Peradi yang terpecah menjadi tiga kepengurusan dalam waktu tiga bulan.

Juniver mengatakan hal itu menjadi beban tanggung jawabnya karena rekonsiliasi itu juga telah direkomendasikan seluruh peserta Musyawarah Nasional III Peradi SAI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (29/2).

"Ini beban buat saya tetapi ini menjadi tanggung jawab saya, yang sudah diberikan kepercayaan, kiranya apa yang menjadi rekomendasi itu bisa saya laksanakan," kata Juniver di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu.

Juniver berjanji mempersatukan kembali Peradi yang terpecah dengan membuat musyawarah nasional (munas) bersama dengan mengundang tiga orang perwakilan kelompok-kelompok yang terpecah untuk bersama-sama membahas agenda rekonsiliasi.

"Langkah konkret segera melakukan Munas bersama. Dengan Munas bersama tersebut kita tawarkan sistem one person one vote. Jadi siapapun yang menang sudah terwakili dan tidak ada friksi lagi," katanya.

Juniver juga menjanjikan tiga hal yang akan dibenahi dari Peradi di bawah kepemimpinan dia di periode 2020-2025. Pertama, ia berjanji akan membenahi administrasi organisasi. Kedua, ia berjanji akan mempertahankan hubungan dengan institusi penegak hukum lain.

"Bagaimana kita berkomunikasi yang baik, karena itulah cara yang terbaik sesama mitra penegak hukum yang lain," kata dia.

Ketiga, Juniver juga berjanji akan menunjuk kader-kader Peradi yang ada di daerah dan menjanjikan komposisi kepengurusan Peradi ke depan 60 persen diisi oleh anak-anak muda. Juniver mengatakan bahwa dia tidak akan sanggup melaksanakan amanat yang dititipkan itu tanpa kerja sama dengan seluruh anggota Dewan Pimpinan Cabang Peradi yang berada di daerah-daerah.

"Oleh karenanya, izinkan saya nanti untuk menghubungi saudara-saudara di daerah tetapi dengan janji kepada saya, anda harus bersedia apabila ada kegiatan di Jakarta jangan hanya pajangan nama," kata Juniver.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement