REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (27/2). Salah satu agendanya adalah laporan Komisi II DPR RI terhadap pergantian calon anggota KPU dilanjutkan pengambilan keputusan.
"Dengan demikian Komisioner KPU yang mengundurkan diri (Wahyu Setiawan) karena kasus hukum segera ada penggantinya," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, penetapan pengganti Wahyu itu agar jumlah anggota KPU RI lengkap sehingga lembaga penyelenggara Pemilu tersebut siap menghadapi tahapan-tahapan Pilkada serentak.
Selain itu Puan menjelaskan, sebelum masuk ke agenda persidangan, Rapat Paripurna akan didahului dengan pelantikan anggota pengganti antar waktu anggota DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.
"Ada tiga orang yang akan dilantik. Mereka adalah pengganti anggota DPR, yang diangkat menjadi menteri kabinet," ujarnya.
Tiga orang anggota baru DPR RI yang akan dilantik masing-masing merupakan Pergantian Antar-Waktu (PAW) dari Menkumham Yasona H. Laoly, Menteri Sosial Juliary P. Batubara dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G. Plate.
Puan dijadwalkan akan memimpin Rapat Paripurna ke-11 DPR RI Masa persidangan 2 tahun 2019-2020 pada Kamis pukul 11.00 WIB. Puan sebagai Ketua DPR akan berpidato untuk menutup masa persidangan 2 tahun 2019-2020, sebelum DPR memasuki masa reses persidangan mulai 28 Februari 2020.