Kamis 27 Feb 2020 07:32 WIB

Tito: Pemilih Potensial Pilkada 2020 Sebanyak 105 Juta Orang

Kemendagri mengatakan pemilih potensial pilkada serentak berjumlah 105 juta orang

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Tengah)
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan sekitar 105 juta orang tercatat sebagai daftar penduduk pemilih potensial (DP4) dalam Pilkada 2020. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, jumlah tersebut telah diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, pada Rabu (27/2).

"DP4, tersebut bersumber dari data kependudukan kabupaten dan kota, yang telah dimutakhirkan melalui konsolidasi pemberisahan data di Kemendagri dengan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) daring," kata Tito Karnavian dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (27/2).

Baca Juga

Penyerahan DP4 tersebut, menandai dimulainya tahapan awal pesta demokrasi serentak tahun ini. Tito menerangkan, angka pasti DP4 berjumlah  105.396.460 orang. Jumlah tersebut, terbagi antara 52.617.521 jiwa perempuan, dan 52.778.939 orang laki-laki.

Tito Karnavian menjelaskan, DP4 tersusun dengan kriteria warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah hukum NKRI, dan berusia 17 tahun saat pemungutan suara Pilkda 2020 dilakukan. Atau data kependudukan yang belum berusia 17 tahun, akan tetapi sudah menikah. Pendataan DP4, pun dengan telah menyisir data kependudukan yang beranggotakan TNI/Polri.

Tito Karnavian memberi jaminan akurasi jumlah DP4 tersebut. Sebab kata dia, sistem SIAK Online, bikinan Kemendagri, menutup celah terjadinya nomor induk kependudukan yang ganda. Dalam perekaman DP4, kata dia, juga berbasis dari pembersihan data ganda pada KTP-elektronik. Pun, sistem perekaman yang online, memberikan jalan otomatis untuk pemblokiran jika ditemukan data palsu, atau perekaman ganda.

"Dengan perekaman sidik jadi dan pindai kornea bagi semua wajib KTP-elektronik, dapat diyakini tidak akan ada pemilih ganda, atau memiliki KTP-elektronik ganda," ujafr Tito Karnavian.

Ia menambahkan, dengan penyerahan DP-4 ke Komisi II, langkah awal menuju pesta demokrasi di daerah yang dilakukan serempak tahun ini, mulai dilakukan. "Maka KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi dan KPU Kabupaten, dan Kota, telah dapat memulai tahapan Pilkada 2020," kata Tito Karnavian.

Pilkada serempak tahun ini, akan digelar pada September 2020 mendatang. Tercatat ada setotal 270 daerah tingkat satu dan dua, yang akan memilih para calon pemimpin untuk periode lima tahun mendatang. Tercatat pemilihan kepala daerah atau gubernur, akan berlangsug di sembilan provinsi. Sebanyak 224 Pilkada Kabupaten untuk pemilihan Bupati, dan 37 Kota atau Pilwalkot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement