REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) akan diserahkan ke DPR setelah masa reses. Jokowi menegaskan, payung hukum pembangunan ibu kota baru harus benar-benar segera diselesaikan.
"Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR setelah reses," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas lanjutan pembahasan perpindahan ibu kota negara di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2).
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan agar desain sistem dan tata kelola ibu kota baru harus benar-benar dirancang secara detail. Pemerintah, kata dia, tak hanya mengelola ibu kota baru, namun juga membentuk sistem cara kerja baru yang lebih futuristik dan fleksibel.
Sehingga pemerintah dapat bekerja lebih cepat, efisien, dan efektif. Selain itu, dalam ratas ini, Presiden juga meminta agar dipaparkan kembali hasil pra-master plan, hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan juga penentuan lokasi kawasan inti pemerintahan.
"Sejalan dengan itu pembangunan infrastruktur dasar di tahun 2020 ini juga akan segera kita mulai," ucapnya.
Jokowi juga meminta agar rancangan pembiayaan ibu kota baru segera diselesaikan, baik pemetaan proyek yang akan dibiayai oleh APBN ataupun swasta melalui kerjasama KPBU. Serta proyek mana saja yang akan dikerjakan oleh investasi langsung.
"Sehingga tangan swasta, nasional dan berbagai negara yang ingin bekerjasama yang sudah memiliki keinginan besar, kita bisa memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang. Di mana mereka akan terlibat, di wilayah yang mana," katanya.
Jokowi menyebut, konsep pembangunan ibu kota baru ini sudah mulai dilirik oleh berbagai negara. Sejumlah negara pun disebutnya telah menyampaikan ketertarikannya untuk bekerjasama terlibat dalam pembangunan ibu kota baru, salah satunya yakni dari Korea Selatan.
"Ini saya kira sebuah signal yang bagus. Sebab itu, perlu disiapkan detil-detil proses kerjasama antara kita dengan negara lain dan meminta di lakukan langkah-langkah percepatan," ujarnya.