Selasa 25 Feb 2020 15:56 WIB

Banjir Jakarta, Ganjil-Genap tidak Berlaku

Beberapa ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil-genap masih banjir.

Beberapa ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil-genap masih banjir (Foto: banjir Jakarta)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Beberapa ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil-genap masih banjir (Foto: banjir Jakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan, sistem ganjil genap (gage) tidak berlaku untuk Selasa (25/2) sore pukul 16.00-21.00 WIB. Hal ini sehubungan dengan banjir yang menggenangi Jakarta akibat hujan deras.

"Ganjil genap tidak ada untuk sore," kata Kasubdit Bin Gakkum Direktrat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP, Fahri Siregar, Selasa.

Baca Juga

Fahri mengatakan, pihaknya masih memantau kondisi jalanan yang terendam banjir. Apabila jalanan surut dari banjir, maka ganjil genap akan berlakukan kembali. Selain itu, polisi lalu lintas di lapangan sedang fokus mengatur lalu lintas dan juga memantau kondisi jalan di Jakarta.

Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan perkembangan terkini tentang jalanan yang dilaporkan tak dapat dilintasi hingga pukul 14.00 WIB. Di Jakarta Pusat, wilayah yang tak dapat dilintasi yakni Underpass Senen, Bendungan Hilir, Jalan A Yani PLN Cempaka Putih, Underpass Golden dan Jalan Abdul Jalil.

Kemudian di Jakarta Utara yakni Jalan Gunung Sahari depan Jimbaran, Lampu Merah Perintis, Jalan Boulevard Barat. Selanjutnya di Jakarta Barat yakni Jalan Satria Grogol, Jalan Panjan depan Mc Donalds, Jalan Tubagus Angke depan Jabar Agung, Jalan Puri Kembangan.

Di Jakarta Selatan, jalan telah dapat dilalui kendaraan. Sementara itu, di Jakarta Timur, yakni Jalan A Yani, Jalan Mabes Hankam, Jalan Suprapto Kampung Makasar, JGC Cakung, Jalan Ahmad Yani depan pengadilan lama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement