Selasa 25 Feb 2020 15:36 WIB

Manokwari dan Sulut Miliki Indeks Kerawanan Pemilu Tertinggi

Sembilan provinsi yang laksanakan Pilkada 2020 memiliki indeks kerawanan tertinggi.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin,
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Selasa (25/2). Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dan Sulawesi Utara menjadi daerah dengan skor IKP tertinggi untuk masing-masing tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

"Kabupaten Manokwari, Papua Barat adalah daerah dengan skor dan level tertinggi kerawanan pilkada dengan skor 80,89. Dari sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur, Provinsi Sulawesi Utara adalah daerah dengan skor kerawanan tertinggi yaitu mencapai 86,42," ujar Anggota Bawaslu RI Mochamad Afifuddin dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 di kawasan Jakarta Pusat, Selasa.

Baca Juga

Selain itu, ada 14 kabupaten/kota dari 261 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 memiliki skor tertinggi kerawanan pemilu setelah Kabupaten Manokwari. Diantaranya Kabupaten Mamuju (78,01), Kota Makassar (74,94), Kabupaten Lombok Tengah (73,25), Kabupaten Kotawaringin Timur (72,48), serta Kabupaten Sula (71,45).

Kemudian skor kerawanan tertinggi juga dimiliki Kabupaten Mamuju Tengah (71,02), Kota Sungai Penuh (70,63), Kabupaten Minahasa Utara (70,62), serta Kabupaten Pasangkayu (70,20). Dilanjutkan dengan Kota Tomohon (66,89), Kota Ternate (66,25), Kabupaten Serang (66,04), Kabupaten Kendal (65,03), dan Kabupaten Sambas (64,53).

Selain itu, sembilan provinsi yang melaksanakan Pilkada 2020 seluruhnya memiliki indeks kerawanan pemilu tertinggi. Setelah Sulawesi Utara, disusul Sulawesi Tengah (81,05), Sumatera Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).

Afifuddin menuturkan, berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota dalam kategori sedang, sedangkan tingkat provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi. Angka tersebut diukur atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan Pilkada. 

Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori sedang atau level 4. Sedangkan sembilan provinsi memiliki skor rata-rata 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi, yang berarti hampir seluruh indikator kerawanan potensi terjadi.

"Selain sebagai alat pemetaan, pengukuran provinsi, prediksi dan deteksi dini, IKP bertujuan menjadi alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri karakteristik dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan," kata Afifuddin.

Sebagaimana diketahui, proses Pilkada 2020 saat ini telah masuk dalam tahapan pencalonan perseorangan. Pemungutan suara akan dilakukan serentak di 261 kabupaten/kota dan sembilan provinsi pada 23 September 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement