Selasa 25 Feb 2020 02:12 WIB

BBWSCC Tunggu Anies Tentukan Lokasi Sodetan Ciliwung

BBWSCC menunggu keputusan Anies Baswedan terkait lokasi sodetan Ciliwung.

Aktivitas pekerja proyek sodetan Kali Ciliwung di Otista III, Jakarta Timur, Senin (12/10).  (Republika/Yasin Habibi)
Aktivitas pekerja proyek sodetan Kali Ciliwung di Otista III, Jakarta Timur, Senin (12/10). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait lokasi pembebasan lahan untuk melanjutkan proyek sodetan Sungai Ciliwung. Pembangunan sodetan tersebut dinilai mampu mengurangi banjir akibat luapan Sungai Ciliwung.

"Menunggu penentuan lokasi dari Pak Gubernur untuk penerapan lokasi, lahan yang akan dibebaskan," kata Kepala BBWSCC, Bambang Hidayah, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Baca Juga

Proyek sodetan Sungai Ciliwung hingga kini baru dikerjakan 600 meter dari total perencanaan 1.260 meter yang direncanakan mengarah ke Kanal Banjir Timur. "Masih 660 meter lagi belum diselesaikan," ujarnya.

Bambang menuturkan, wilayah yang terkendala pembebasannya ialah di Bidara Cina, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Secara total, Pemprov DKI Jakarta seharusnya melakukan pembebasan lahan 13 ribu meter persegi.

"Dibebaskan dulu lahannya di kelurahan Bidara Cina," ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merampungkan pembangunan sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) sebelum akhir tahun 2020.

"Saya minta yang sodetan Ciliwung menuju ke KBT itu juga tahun ini bisa dirampungkan. Saya kira bisa secepatnya dengan Gubernur untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahannya," ujar presiden di hadapan tiga gubernur yang dipanggil ke Istana Presiden, Rabu (8/1).

Tak hanya sodetan Ciliwung-KBT yang diperintahkan Jokowi untuk dikebut pengerjannya. Presiden juga mendesak Anies untuk melanjutkan masterplan (rancangan induk) pengendalian banjir Jakarta, dengan menjalankan normalisasi atau naturalisasi.

Perintah presiden kali ini tidak dibatasi perbedaan pandangan mengenai teknis pelebaran sungai, yakni skema naturalisasi yang diusung Anies atau normalisasi yang sudah dilakukan sejak pemerintahan DKI Jakarta sebelumnya. Jokowi juga mengingatkan Pemprov DKI agar perhatiannya tidak tersita kepada Sungai Ciliwung saja, namun juga 13 sungai lainnya seperti Pesanggrahan, Mookervart, hingga Cipinang.

"Teruskan kembali, baik normalisasi atau naturalisasi, yang ada di sungai-sungai Jakarta. Sungai di Jakarta bukan hanya ciliwung saja. Semuanya perlu dilakukan penormalan kembali," kata Jokowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement