Ahad 23 Feb 2020 10:32 WIB

Tersangka Insiden Pramuka Hanyut di Sungai Sempor Ditahan

Polisi masih mungkin menentukan tersangka lain di kasus pramuka hanyut.

Petugas melakukan penyisiran Lanjutan untuk mencari sejumlah pramuka SMPN Turi yang tenggelam di Kali Sempor, Pandowoharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020). Pada Ahad (23/2/2020) seluruh korban hanyut telah ditemukan.
Foto: Antara
Petugas melakukan penyisiran Lanjutan untuk mencari sejumlah pramuka SMPN Turi yang tenggelam di Kali Sempor, Pandowoharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020). Pada Ahad (23/2/2020) seluruh korban hanyut telah ditemukan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Satu tersangka ditetapkan dalam insiden susur Sungai Sempor yang menimpa siswa-siswa SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Tersangka tersebut sejak Sabtu (22/2) sudah dalam tahanan di Polres Sleman.

"Ya tersangka sudah ditahan di Polres Sleman sejak tadi malam (Sabtu malam)," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di RS Bhayangkara Polda DIY, Ahad (23/2).

Baca Juga

Menurut dia, tersangka yang juga merupakan guru olahraga di SMPN 1 Turi tersebut merupakan penanggung jawab kegiatan. Ia menentukan lokasi susur Sungai Sempor.

"Dari pemeriksaan kepada pengelola Desa Wisata Lembah Sempor, kegiatan susur sungai tersebut tidak ada izin ke pengelola. Lokasi tersebut merupakan desa wisata," katanya.

Ia mengatakan, dalam insiden ini tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," katanya.

Sebelumnya Polda DIY telah menetapkan satu tersangka dengan inisial IYA terkait insiden hanyutnya ratusan pramuka siswa-siswi SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat (21/2).

Menurut Yuliyanto, IYA yang merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi, Sleman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria pada Sabtu (22/2) siang. Hingga saat ini Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah tujuh pembina Pramuka.

"Ada dua siswa SMPN 1 Turi yang juga telah dimintai keterangan," katanya. Jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement