Senin 24 Feb 2020 05:50 WIB

Cabor Diimbau Amanah Gunakan Dana Pelatnas Olimpiade

Kemenpora telah melakukan tanda tangan MoU pelatnas Olimpiade 2020 dengan lima cabor.

Menpora Zainudin Amali
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menpora Zainudin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama perwakilan dua induk cabang olahraga, Pengurus Besar Ikatan Sport Indonesia (PB ISSI) dan Pengurus Pusat Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (PP PELTI), Kamis (20/2). Penandatanganan MoU tersebut berkaitan dengan tindak lanjut bantuan pemerintah untuk pelatnas Olimpiade 2020 Tokyo.

''Saya kira ini adalah bukti keseriusan pemerintah untuk membantu cabor agar bisa berprestasi,'' kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, belum lama ini, seperti dikutip dari Antara. ''Tapi, kami pun meminta agar ada timbal balik keseriusan dari cabang olahraga.

Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenpora. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPON Kemenpora, Yayan Rubaeni, dengan Ketua Umum PB ISSI, Raja Sapta Oktohari dan Ketua Umum PP PELTI, Rildo Anwar.

Zainudin mengharapkan proses pencairan ini membuat setiap cabang olahraga bisa segera membina atletnya. PB ISSI mendapat jatah anggaran Rp 6,2 miliar dari usulan awal Rp 8,8 miliar. Sedangkan, PP PELTI mendapat jatah Rp 5,9 miliar dari pengajuan Rp 19,3 miliar.

photo
Menpora Zainudin Amali (kedua kiri) bersama Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (PB Pelti) Rildo Anwar (kanan) menyaksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPON Kemenpora Yayan Rubaeni (kiri) menyerahkan nota kesepahaman kepada Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) Raja Sapta Oktohari tentang Pelatnas Olimpiade 2020 dan Pelatnas Pembinaan Jangka Panjang, di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Harus Amanah

Anggaran ini diberikan guna mendanai fasilitas setiap cabang olahraga yang meliputi akomodasi, try out, try in, pemusatan latihan (TC), suplemen, dan lainnya. Zainudin menegaskan anggaran ini harus digunakan secara patuh dan tertib agar tak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.

''Apa yang disepakati, itulah yang digunakan,'' katanya. ''Karena sebelumnya ada yang melakukan kesepakatan untuk kegiatan A, tapi justru digunakan untuk kegiatan B.''

Adapun mekanisme pencairan dana setelah MoU akan ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN ke rekening masing-masing cabang olah raga. Pencairan akan dilakukan melalui dua tahap.

photo
Menpora Zainudin Amali (kanan) berbicara dengan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) Raja Sapta Oktohari sebelum penandatanganan nota kesepahaman tentang Pelatnas Olimpiade 2020 dan Pelatnas Pembinaan Jangka Panjang untuk cabang tenis dan atletik di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Tahap pertama, dana yang cair sebesar 70 persen dari total anggaran. Sedangkan, tahap kedua sebesar 30 persen dicairkan setelah minimal 80 persen dari dana tahap pertama telah dipakai dan dilengkapi dengan LPJ yang dilaporkan ke Kemenpora.

Kemenpora juga telah melakukan penandatanganan MoU pelatnas Olimpiade 2020 dengan tiga induk cabang olahraga lainnya, yaitu PP PBSI (bulu tangkis), PP PABSSI (angkat besi), dan PP PBVSI (bola voli) pada 11 Februari lalu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement