Jumat 21 Feb 2020 14:58 WIB

Dua Warga Positif Terkena Paparan Radiasi Nuklir

Paparan radiasi nuklir ke warga disebut sangat rendah sehingga tidak berbahaya.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Nur Aini
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan clean up area yang terpapar radiasi di depan Komplek Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2).
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan clean up area yang terpapar radiasi di depan Komplek Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) pastikan dua dari sembilan warga di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, yang telah diperiksa terpapar radiasi. Namun, informasi yang diketahui warga yang terindikasi paparan radiasi radioaktif sangat rendah.

“Jadi memang hasilnya itu sangat melegakan dari hasil pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) itu memang dari sembilan orang tersebut ya itu ada dua yang terindikasi atau yang terukur kontaminasi cesium ya ada tetapi sangat rendah,” kata Sekretaris Utama Bapeten Hendriyanto Hadi Tjahyono di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/2).

Baca Juga

Menurut Hendriyanto, terdapat dua radioaktif di dalam tubuh manusia. Pertama radioaktif Cesium 137 yang memang dicurigai, kedua Kalium 40 atau Potassium 40. “Jika tubuh kalian diukur dengan WBC itu juga pasti punya Kalium 40 (K 40) tersebut, karena K 40 itu ada di semua tubuh manusia,” jelasnya.

Di samping itu, nilai aktivitas dari K 40 itu bisa lima kali lebih tinggi dibandingkan dengan aktivitas Cesium yang ada di dua orang tersebut. “Demikian kecilnya nilai Cesium 137 yang ada di tubuh dua orang itu artinya ya memang kecil sekali jadi nggak ada dampak radiologi atau bisa dikatakan nggak ada dampak kesehatan,” kata Hendriyanto.

Jika dihitung dari dosis yang diserap oleh tubuh kedua orang itu maka yang paling tinggi angkanya adalah 0,12 milisivert. Sehingga berdasarkan Nilai Batas Diizinkan (NBD) yang menetapkan batasnya adalah satu milisivert, maka artinya 0,12 milisivert adalah sepersepuluh-nya dari batas yang ditentukan. 

"Nilai batasnya itu adalah satu milisivert. Sedangkan ini kalau dihitung, dikalkulasikan itu 0,12 yang tinggi, atau bahkan ada yang 0,05. Artinya kontaminasi cesium di tubuh dua orang itu bisa dikatakan tidak ada dampak radiologi ke tubuhnya," ungkapnya.

Sementara, Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten, Abdul Qohhar menyampaikan, tubuh yang terpapar radioaktif dalam 70 hari itu bisa meluruh dengan sendirinya. “Jika di alam radioaktif luruh selama 30 tahun, kalo udah masuk ke tubuh istilahnya umur paruh biologis itu 70 hari,” katanya.

Dia melanjutkan, sekitar sebulan atau dua bulan akan coba lakukan pengujian kembali terhadap dua warga yang terpapar radiasi. “Tapi kita belum tau diputuskan atau tidak dilanjutkan tes lagi atau tidak,” kata Qohhar.

Sebelumnya, radiasi nuklir di temukan di sekitar Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Titik paparan nuklir itu ditemukan oleh pihak Bapeten pada akhir Januari 2020 lalu. Zat penyebab radiasi nuklir itu diketahui setelah uji lab adalah Cesium (Cs) 137. Jenis zat yang bisa menyebabkan kanker bila terpapar tubuh manusia dalam batasan tertentu.

Sejak tanggal 11 Januari, Bapeten dan Batan bekerja sama untuk memindahkan tanah dan vegetasi yang terpapar. Sudah puluhan drum berisi tanah yang dipindahkan.  Adapun penyebab munculnya Cesium 137 di lokasi tersebut masih dalam proses investigasi. Kepolisian ikut turun tangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement