Jumat 21 Feb 2020 13:20 WIB
Soal Penemuan Zat Radioaktif di Serpong

Tim Ahli Nuklir UGM: Masyarakat tak Perlu Khawatir

Paparan radiasi dari zat radioaktif ini belum berbahaya.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus Yulianto
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan clean up area yang terpapar radiasi di depan Komplek Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2).
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan clean up area yang terpapar radiasi di depan Komplek Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tim Ahli Nuklir dari Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait ditemukannya zat radioaktif jenis Cesium atau Cs-137 di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Sebab, dekontaminasi sudah dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Anggota Tim Ahli Nuklir UGM, Haryono Budi Santosa mengatakan, hingga saat ini belum ada perintah evakuasi yang dilakukan. Artinya, paparan radiasi dari zat radioaktif ini belum berbahaya. 

"Kalau ada urgent dan diperlukan evakuasi, pasti sudah dilakukan. Prinsipnya itu ada evakuasi, sheltering atau perlindungan dan relokasi. Sementara, hingga sekarang tiga kebutuhan ini tidak ada," katanya di UGM, Kamis (20/02). 

Harnono menyebut, batas aman paparan radiasi ini sampai ke manusia dibutuhkan dosis yang besar.  Batas aman yang ditetapkan di Indonesia sendiri yakni satu millisievert per tahun. 

Sementara, paparan radiasi zat radioaktif ini berdampak kepada manusia jika mencapai 500 millisievert dalam sekali paparan. Hal ini ,berbeda dengan pekerja yang berkecimpung di bidang nuklir, dimana batas aman paparan radiasi lebih besar yakni mencapai lima hingga 20 millisievert. 

photo
Lokasi terpapar radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (17/2).

"Sederhananya, berapa pun publik itu boleh terkena radiasi, asal setelah dihitung selama satu tahun itu kalau kurang dari satu millisievert. Itu tidak masalah atau tidak berbahaya," jelasnya. 

Anggota Tim Ahli Nuklir UGM lainnga, Agus Budhie Wijatna mengatakan, ditemukannya zat radioaktif ini belum diketahui secara pasti. Baik penyebab maupun bagaimana zat radioaktif tersebut bisa ada di kawasan perumahan tersebut. 

Menurut Agus, hal ini menjadi tanggung jawab pihak yang berwenang. Seperti Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan pihak kepolisian.

"Itu tanggung jawab pihak berwenang untuk menelusuri bagaimana unsur tersebut bisa muncul di situ," ujarnya.

Agus pun juga berharap, agar masyarakat tidak khawatir akan paparan radiasi dari zat radioaktif ini. Sebab, langkah penanganan sendiri sudah dilakukan di tempat yang ditemukannya zat tersebut.

"Serahkan saja pada ahlinya, yang jelas faktanya ada suatu kontaminan berupa Cs-137 pada lokasi yang tidak semestinya. Artinya unsur tersebut harus diambil, harus dekontaminasi. Ini kan sudah dilakukan Batan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement