Jumat 21 Feb 2020 10:53 WIB

Surabaya Matangkan Data Masyarakat untuk Didaftarkan ke SIKS

Diharapkan dengan aplikasi SIKS, bantuan sosial kesejahteraan tepat pada sasaran

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Bantuan Harapan (PKH)
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Bantuan Harapan (PKH)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial memastikan, setiap kelurahan telah melakukan input Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) milik Kemensos. Kepala Dinas Sosial Surabaya Suharto Wardoyo memastikan, input data tersebut dilakukan setelah dilakukannya survei.

“Setelah dilakukan survei langsung menginput. Nah, data terakhir hingga hari ini, ada 382.795 jiwa yang terdaftar di DTKS" kata Kepala Dinas Sosial Surabaya Suharto Wardoyo, Kamis (20/2)

SIKS adalah sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan. Lewat aplikasi ini diharapkan, berbagai program bantuan sosial kesejahteraan tepat pada sasaran sesuai dengan DTKS.

Suhartojuga memastikan, input data itu ada historinya di aplikasi SIKS NG lengkap dengan waktu, tanggal, bulan dan tahunnya. Data-data tersebut ditetapkan tiga bulan sekali, dan terakhir ditetapkan oleh Kementerian Sosial pada Desember 2019.

Meski begitu, lanjut Suharto, masih ada sisa kuota bagi Pemkot Surabaya untuk menambahkan data tersebut. Apalagi, saat ini ada surat permintaan perbaikan data kependudukan pada DTKS dari Kementerian Sosial kepada seluruh daerah di Indonesia.

Dalam surat tersebut, seluruh daerah diminta untuk memperbaiki data kependudukan bagi anggota rumah tangga di DTKS yang teridentifikasi tidak padan dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri. “Hingga saat ini, pemadanan itu masih terus kami lakukan, dan pemadanan itu ditarget paling lambat 30 Maret 2020, jadi masih ada waktu,” kata Suharto.

Menurut Suharto, data DTKS ini digunakan pemerintah pusat atau Kemensos untuk memberikan berbagai intervensi atau bantuan kepada masyarakat Indonesia. Seperti BPJS PBI, PKH, KIP dan Sembako. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya terus berkomitmen untuk memperbaiki dan melengkapi DTKS itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement