Jumat 21 Feb 2020 05:32 WIB

Imbauan Mahfud MD untuk Massa Aksi 212

Mahfud MD mengimbau massa aksi 21 Februari (212) untuk tertib.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengimbau massa aksi 212 agar tertib dalam menyampaikan aspirasi.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengimbau massa aksi 212 agar tertib dalam menyampaikan aspirasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengimbau massa aksi 21 Februari (212) untuk tertib. Aksi 212 Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI, ini akan digelar di depan Istana Negara.

"Ya tertib saja, supaya dilakukan dengan tertib," kata Mahfud kepada Republika di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kamis (20/2) malam.

Menko Polhukam juga mengimbau agar aparat keamanan melakukan pengawasan dengan manusiawi terhadap massa aksi. Di samping itu demonstrasinya juga harus beradab. "Aparat keamanan harus santun," kata Menko Polhukam.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF), Ustaz Yusuf Muhammad Martak mengatakan, aksi 212 akan menyuarakan masalah kasus mega korupsi yang menyangkut masyarakat banyak, nasabah dan orang yang ingin menikmati dana pensiun. Memang benar negara dapat mengganti kerugian masyarakat.

"Tapi siapa yang bertanggung jawab menggunakan dana tersebut, itu yang harus dikejar. Untuk apa? Kami memang menyadari ini ada nuansa dari pemerintahan sebelumnya, tapi kan harusnya bisa diantisipasi," ujar Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement