Kamis 20 Feb 2020 13:42 WIB

Pemegang Suket di Kota Bandung Sudah Bisa Cetak KTP-El

Proses pengurusan E-KTP di Disdukcapil Kota Bandung bisa selesai dalam 8 menit.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Petugas melakukan pemotretan KTP elektronik di Kantor Disdukcap. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas melakukan pemotretan KTP elektronik di Kantor Disdukcap. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mempersilakan pemegang  surat keterangan (suket) identitas, untuk mencetak elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Saat ini, blangko e-KTP yang dikirimkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah tersedia sebanyak 130 ribu.

"Alhamdulillah, kalau ada yang masih memegang suket, coba dicek di web Disdukcapil atau langsung ke camat atau RW. Insya Allah sudah ada (blanko)," ujar Kadisdukcapil Kota Bandung, Popong Nuraeni di Balai Kota Bandung, Kamis (20/2).

Pihaknya menerima blangko E-KTP sebanyak 130 ribu dari Kemendagri dan telah menyelesaikan pencetakan E-KTP sebanyak 102 ribu. Menurutnya, diharapkan ke depan tidak terdapat kekurangan lagi blanko untuk E-KTP. 

"Setiap minggu kami datang ke Direktorat (Kemendagri), seminggu bisa dua kali. Ketika sudah tipis, minimal 500 (lagi), kami langsung ke sana, kitanya saja yang harus rajin datang ke Direktorat pasti sepanjang blankonya ada di direktorat pasti dapat," katanya.

Popong mengatakan, proses pengurusan E-KTP di Disdukcapil Kota Bandung bisa selesai dalam 8 menit. Dengan catatan, katanya, kondisi infrastruktur penunjang seperti blanko ada dan jaringan tidak bermasalah.

"Delapan menit selesai, itu normalnya. Asal dia datang sendiri, karena KTP itu tidak dapat diwakilkan. Cuma kadang-kadang dengan cuaca seperti ini (hujan), karena langsung dari pusat jaringannya, ini suka terganggu dan menjadi terhambat, kadang satu dua hari," ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya agar masyarakat tidak mengantre panjang mengurus E-KTP. Salah satu yang dilakukan yaitu dengan cara meluncurkan aplikasi espasi sejak tiga tahun lalu. 

"Jadi Kota Bandung yang selama ini sangat memalukan, sekarang alhamdulillah antrean sudah terurai dengan espasi," katanya. 

Espasi adalah pendaftaran berbasis SMS. Dimana masyarakat yang hendak membuat akte, sebelumnya bisa meng-SMS untuk mendaftar dan selanjutnya akan diberikan jadwal untuk mengurusnya. 

Saat ini, katanya, terdapat tujuh aplikasi penunjang pengurusan di Disdukcapil serta penunjang pengurusan offline untuk penyandang disabilitas.

Terkait efektivitas penggunaan aplikasi tersebut, menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah untuk mengetahui seberapa banyak warga yang tahu aplikasi tersebut. 

"Kami sedang mencoba apakah 80, 75 atau 50 persen yang tahu aplikasi ini. Nah, ini yang menjadi PR kami," ungkapnya. 

Popong mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan untuk sosialisasi ke kecamatan termasuk melalui radio, juga media sosial. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement