Kamis 20 Feb 2020 11:08 WIB

MAKI Klaim Punya Data Pemborong Aset Nurhadi

MAKI akan menyerahkan data nama pemborong aset-aset Nurhadi ke KPK, Jumat besok.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan menyerahkan data nama pemborong aset-aset tersangka kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung pada 2011-2016, Nurhadi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (20/2) besok. Nurhadi yang merupakan mantan sekretaris MA itu kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK.

"Jadi saya ke Malaysia ini mendapatkan data berkaitan dengan Nurhadi yang buronan KPK yakni terdapat seorang pemborong yang mengerjakan keseluruhan berkaitan dengan aset Nurhadi," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kuala Lumpur, Kamis (20/2).

Baca Juga

Dia mengatakan aset-aset tersebut baik berupa vila, apartemen distrik 8 Sudirman Center Business District (SCBD) di Jalan Senopati Senayan, rumah baru di Jalan Patal Senayan Kebayoran Lama Jakarta Selatan. "Gambar rumahnya di Patal Senayan fotonya saya dapatkan di sini. Pemborongnya namanya BS, ada nomer handphone dan alamat rumahnya di Pasar Minggu. Saya pulang besok dan akan saya serahkan ke KPK," katanya.

Dia berharap dengan penyerahan data tersebut KPK tinggal menyisir dan menggeledah tempat-tempat tersebut paling tidak kalau tidak bertemu orangnya akan bertemu jejak-jejaknya. "Kedatangan saya ke Malaysia ini sangat berharga mendapatkan data-data tersebut," kata dia.

"Nanti akan ketahuan dia membangun rumah di Patal Senayan itu habis berapa. Nanti saya berharap KPK mengenakan pencucian uang karena bagaimanapun seorang PNS MA walaupun eselonnya agak tinggi tetapi hartanya tidak sebanding," katanya.

photo
Mantan sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (kiri) (Antara/Reno Esnir)

Dia mengatakan pemborongnya hanya satu sehingga diharapkan bisa membantu melacak asetnya yang secara otomatis akan bisa melacak orangnya. "Yang kedua hadiah Iphone 11 saya juga untuk Harun Masiku tetapi memang agak sulit karena memang profilnya tidak elite juga tidak kaya," ujar dia.

"Ketika (Masiku) jadi pengacara juga tidak banyak kliennya yang diurusi. Namun saya menyayangkan pernyataan Menkumham yang menyatakan dia kehilangan melacaknya sepulang dari Singapura padahal KPK mengetahuinya ada di sekitar PTIK esok harinya," katanya.

Boyamin mengatakan hadiah Iphone 11 tersebut merupakan trigger bagi masyarakat untuk menangkap dua buronan tersebut. "Jadi saya ke KPK nanti untuk memberikan data dan memberikan Iphone 11 biar KPK nanti melakukan validasi dan verifikasi termasuk data-data informan saya, juga saya berikan ke KPK. Jangan sampai ada orang mengaku-aku sedangkan jatah saya hanya satu," katanya.

Boyamin menyebutkan hingga saat ini KPK juga belum mengurus surat izin penggeledahan kepada Dewan Pengawas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement