Rabu 19 Feb 2020 23:55 WIB

UI Rekomendasi Pajak Rokok untuk Tangani Stunting

Stunting merupakan masalah kesehatan yang dipengaruhi belanja rokok warga.

UI Rekomendasi Pajak Rokok untuk Tangani Stunting.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
UI Rekomendasi Pajak Rokok untuk Tangani Stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pusat Kajian Gizi Regional Universitas Indonesia (UI) merekomendasikan penggunaan dana dari pajak rokok dan dana dari bagi hasil cukai tembakau diprioritaskan untuk penanganan masalah stunting atau kekurangan gizi kronis.

Rekomendasi kebijakan yang bertajuk "Percepatan Penanganan Stunting dengan Pemanfaatan Pajak dan Cukai Rokok" dan "Pembangunan Sumber Daya Manusia Unggul Melalui Pengendalian Tembakau dan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah" tersebut disampaikan Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi Prof Abdul Haris.

Baca Juga

Usul kebijakan berkenaan dengan percepatan penanganan stunting dengan pemanfaatan pajak dan cukai rokok disampaikan karena stunting merupakan masalah kesehatan yang dipengaruhi belanja rokok warga. "Hal ini perlu disadari oleh masyarakat secara umum, dan secara khusus kepada para pemegang kebijakan di tingkat daerah dan petugas kesehatan," kata Abdul dalam siaran pers, Rabu (19/2).

Beranjak dari kesadaran mengenai keterkaitan stunting dengan konsumsi rokok, Pusat Kajian Gizi Regional UI menyarankan prioritas anggaran untuk program percepatan penanganan stunting dari pajak rokok dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Pusat Kajian Gizi Regional UI menyatakan alokasi pajak rokok untuk percepatan penanganan stunting juga perlu dituangkan dalam rencana anggaran e-budgeting pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga disarankan secara rutin memantau dan mengevaluasi pemanfaatan pajak rokok dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk program kesehatan.

Sementara dalam rekomendasi mengenai pembangunan sumber daya manusia unggul melalui pengendalian tembakau dan penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah, Pusat Kajian Gizi Regional UI antara lain menyarankan pengintegrasian materi mengenai bahaya tembakau dan rokok bagi kesehatan dan gizi ke dalam kurikulum pendidikan anak sekolah sedini mungkin, setidaknya mulai dari tingkat sekolah menengah pertama.

Pusat Kajian Gizi Regional UI juga merekomendasikan upaya pengendalian tembakau dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah dijadikan sebagai salah indikator kinerja dinas terkait, guru, dan kepala sekolah yang dievaluasi secara periodik. Rekomendasi lainnya berkenaan dengan perbaikan gizi anak sekolah, terutama di daerah yang mempunyai angka prevalensi keluarga dengan perokok tinggi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement