REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Juang Andi Priyanto, mengimbau korban penipuan wedding organizer (WO) High Level untuk segera menghubungi posko pengaduan yang sudah disediakan. Posko pengaduan yang disediakan di ruang Satreskrim Polres Cianjur.
"Posko itu didirikan untuk memudahkan korban dalam melaporkan penipuan yang menimpa mereka serta memudahkan petugas menuntaskan kasus tersebut," katanya di Cianjur, Selasa.
Andi menjelaskan, kemungkinan korban tidak hanya berasal dari Cianjur karena beberapa orang sudah berkoordinasi dengan posko pengaduan berdomisili di luar kota, seperti Sukabumi, Bogor, dan Bekasi. Pihaknya akan memberikan pelayanan penuh bagi korban yang diduga mencapai puluhan orang dengan kerugian total mencapai miliaran rupiah.
"Sampai saat ini, pemilik WO High Level belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan dan melengkapi barang bukti. Sampai hari ini, baru dua orang yang melapor secara resmi, rencannya tiga orang dari luar kota akan melapor hari ini," katanya.
Polres Cianjur telah menangkap pasangan suami0istri pemilik wedding organizer High Level. Warga Kelurahan Sayang, Cianjur, itu diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasangan pengantin.
Keduanya ditangkap di sekitar Cianjur. BJM (27) dan suaminya A (34) diamankan atas dugaan penipuan terhadap sejumlah korban dengan kerugian total mencapai Rp 1 miliar.