REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Setelah mendapatkan motor hasil curian, AN (29 tahun) menjualnya di media sosial Facebook. Korban bersama polisi mengajak pertemuan dengan pelaku di SPBU Langkapura, Bandar Lampung, pelaku AN langsung diciduk polisi.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Irianto membenarkan, petugas unit Reksrim bersama korban menangkap tangan AN saat jual beli motor curian di SPBU Jalan Imam Bonjol Langkapura Bandar Lampung pada Kamis (13/2). “Petugas bersama korban mengintai pelaku dengan mengajak bertemu (COD) untuk membeli motor,” kata Kompol Irianto, Selasa (18/2).
AN, warga Gang Benda, Gedong Air, Jalan Imam Bonjol mendapatkan motor hasil curian jenis Yamaha Vixion dari seseorang. Dia berniat menjual motor tersebut di Facebook. Dari tayangan iklan pelaku di medsos, korban melihat jenis motor yang dijual dan menyakini miliknya.
Korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tanjungkarang Timur. Petugas bersama korban memancing pelaku untuk bertemu dan melakukan transaksi penjualan motor. Korban membeli motor pelaku seharga Rp 2,6 juta.
Kompol Irianto mengatakan, saat bertransaksi motor sudah diserahkan, petugas langsung membekuk tersangka di tempat SPBU Langkapura. AN diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Timur. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung.
Berdasarkan keterangan AN, ia membeli motor Yamaha Vixion BE 6939 BM dari AS dan WD seharga Rp 2,6 juta. Kedua tersangka pelaku pencurian motor tersebut masuk dalam daftar pencarian orang. “AS dan WD masih kami buru,” ujar Irianto.
Berdasarkan pemantauan di medsos facebook, aktivitas jual beli motor di jaringan medsos tersebut semakin banyak. Para penjual kerap menampilkan gambar motor namun tidak menyertakan surat menyurat seperti STNK dan BPKB. Sedangkan harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran motor yang dijual secara offline.
“Memang kalau mau beli cepat lewat internet. Tapi, harus hati-hati banyak motor curian, karena mereka tidak bisa menunjukan surat-surat seperti STNK dan BPKB,” ujar Nawawi, salah seorang perantara penjual motor bekas.
Menurut dia, motor-motor bekas namun keluaran tahun baru dibandrol di media sosial dengan harga menggiurkan. Selain motor masih baru, juga harganya jauh dari pasaran. Ia berharap konsumen harus waspada penipuan. “Wajar kalau banyak yang berminat, walaupun tanpa surat, bisa untuk kanibalan,” tuturnya.