Selasa 18 Feb 2020 19:45 WIB

Kemendagri Diminta Desak Pemda Segera Cairkan Dana Pilkada

KPU meminta Kemendagri mendesak pemerintah daerah (pemda) cairkan dana pilkada.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi(kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada Coffee Morning di gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi(kiri) memberikan keterangan kepada wartawan pada Coffee Morning di gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi meminta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah (pemda) segera mencairkan dana pilkada. Sebab, beberapa daerah dilaporkan belum mencairkan dana meski tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 sudah dimulai.

"Kita komunikasi ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, nanti dari komunikasi itu kita minta tolong ke Dirjen untuk katakanlah mendesak pemda-pemda itu segera mencairkan setidak-tidaknya memenuhi kebutuhan," ujar Pramoni di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Baca Juga

Menurut dia, ketidakseragaman pencairan dana pilkada akibat pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara penyelenggara pemilu dan pemda. Kemampuan masing-masing APBD di setiap daerah menjadi faktor terlambatnya pencairan dana pilkada.

Pramono menuturkan, berdasarkan laporan dari KPU daerah, ada satu kabupaten di Sulawesi Utara yang baru bisa melakukan pencairan dana pilkada dari APBD 2020 pada Maret mendatang. Padahal, tahapan pilkada seperti rekrutmen PPK sudah dimulai sejak beberapa pekan lalu dan dilanjutkan dengan rekrutmen PPS.

Menurut catatannya, sekitar 11 kabupaten/kota dilaporkan akan mengalami keterlambatan pencairan dana. Akan tetapi, Pramono tidak menyebutkan satu per satu daerah itu. "Hitungan kita kemarin itu kalau tidak salah ada 11 kabupaten/kota yang pencairan anggarannya itu agak terlambat," katanya.

Ia meminta campur tangan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mendesak pemda segera mencarikan dana pilkada. Sehingga, tahapan-tahapan pilkada yang membutuhkan anggaran tidak terkendala, salah satunya penyerahan syarat dukungan dan sebaran calon perseorangan hingga verifikasi berkas tersebut dari 16 Februari sampai 22 Maret 2020.

"Sehingga tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan di bulan awal ini misalnya rekrutmen PPK, rekrutmen PPS lalu penerimaan dukungan calon dan nanti dilanjutkan dengan verifikasi itu tidak terkendala, jadi itu komunikasi kita ke Dirjen," lanjut Pramono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement